6. Perkara 266, DPRD KAB, Musi Rawas Utara, Dismissal;
BACA JUGA:17 Calon Panwascam Empat Lawang Bersaing Ketat dalam Tes Wawancara, Siapa Terpilih?
BACA JUGA:Enos Dapat Surat Tugas dari DPP PKB, Sinyal Diusung untuk Pilkada OKU Timur 2024!
7. Perkara 232, DPRD KAB, OKU, Dismissal;
8. Perkara 230, DPRD SUMSEL 9 (Musi Banyuasin) & DPRD KABKOTA (Lahat-Palembang), Dismissal;
9. Perkara 220, DPR SUMSEL II, Empat Lawang, Dismissal;
10. Perkara 263, DPRD KAB, Muara Enim, Dismissal;
11. Perkara 270, DPRD SUMSEL 7, Empat Lawang, Dismissal;
12. Perkara 239, DPR SUMSEL I, Banyuasin, Permohonan Pemohon Gugur;
13. Perkara 268, DPRD KAB, Ogan Ilir, Dismissal;
14. Perkara 272, DPRD KAB, Musi Rawas Utara, Dismissal.
Hal lain dia sampaikan KPU Kota Palembang, sejauh ini akan mempersiapkan penetapan calon anggota DPRD Kota Palembang di sebanyak 6 dapil.
BACA JUGA:Kembalikan Formulir Pendaftaran Balon Gubernur ke PDIP Sumsel, Herman Deru Bilang Begini
“Jadi persiapan penetapan anggota DPRD untuk 6 daerah pemilihan (Dapil) kota Palembang,” paparnya.
Adapun dapil dimaksud, untuk dapil 1 membawahi kecamatan Ilir Barat I, Ilir Barat II, Bukit Kecil dan Gandus.