MK Tolak Semua Gugatan Pemilu Kota Palembang, Penetapan Anggota DPRD 6 Dapil Segera Digelar

Kamis 23 May 2024 - 09:13 WIB
Reporter : Dudun
Editor : Alfery

6. Perkara 266, DPRD KAB, Musi Rawas Utara, Dismissal;

BACA JUGA:17 Calon Panwascam Empat Lawang Bersaing Ketat dalam Tes Wawancara, Siapa Terpilih?

BACA JUGA:Enos Dapat Surat Tugas dari DPP PKB, Sinyal Diusung untuk Pilkada OKU Timur 2024!

7. Perkara 232, DPRD KAB, OKU, Dismissal;

8. Perkara 230, DPRD SUMSEL 9 (Musi Banyuasin) & DPRD KABKOTA (Lahat-Palembang), Dismissal;

9. Perkara 220, DPR SUMSEL II, Empat Lawang, Dismissal;

10. Perkara 263, DPRD KAB, Muara Enim, Dismissal;

11. Perkara 270, DPRD SUMSEL 7, Empat Lawang, Dismissal;

12. Perkara 239, DPR SUMSEL I, Banyuasin, Permohonan Pemohon Gugur;

13. Perkara 268, DPRD KAB, Ogan Ilir, Dismissal;

14. Perkara 272, DPRD KAB, Musi Rawas Utara, Dismissal.

Hal lain dia sampaikan KPU Kota Palembang, sejauh ini akan mempersiapkan penetapan calon anggota DPRD Kota Palembang di sebanyak 6 dapil.

BACA JUGA:Kembalikan Formulir Pendaftaran Balon Gubernur ke PDIP Sumsel, Herman Deru Bilang Begini

BACA JUGA:Pilkada Lahat: Tim Hj Lidyawati Ambil Formulir Pendaftaran di Partai Demokrat, Ini yang Mereka Harapkan!

“Jadi persiapan penetapan anggota DPRD untuk 6 daerah pemilihan (Dapil) kota Palembang,” paparnya. 

Adapun dapil dimaksud, untuk dapil 1 membawahi kecamatan Ilir Barat I, Ilir Barat II, Bukit Kecil dan Gandus.

Kategori :