Soroti Eksodus Ganggu Stabilitas Demokrasi

Rabu 22 May 2024 - 20:29 WIB
Reporter : Agustriawan
Editor : Edi Sumeks

AUDENSI:  Perwakilan MPD Lahat saat melakukan audensi dengan Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH didampingi  Kanit Politik Sat Intelkam Ipda Agus Susanto Kurniawan.  FOTO: AGUSTRIAWAN/SUMEKS

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Berbagai persoalan jelang pelaksanaan pilkada di Lahat  mulai terlihat. Seperti yang dikemukakan perwakilan Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD)  Cabang Lahat diantaranya Ganda Taruna S.Sos,  Aristetoles, S.Ag, Ahmad Alsafra, Beben Saputra dan Ivan Chorlie.

Mereka melaporkan adanya indikasi dugaan upaya pengarahan dan eksodus besar-besaran dari sekelompok yang berpotensi mengganggu stabilitas demokrasi menjelang Pilkada 2024.  Tak hanya itu mereka juga mengungkapkan keprihatinan proses perekrutan perangkat penyelenggara pemilu yang dianggap tidak sesuai prosedur.

Hal ini diungkapkan perwakilan MPD Lahat saat melakukan audensi dengan Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH didampingi  Kanit Politik Sat Intelkam Ipda Agus Susanto Kurniawan. 

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga menegaskan, pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kondusifitas politik dan keamanan menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. ‘’Kita berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap indikasi-indikasi yang disampaikan oleh MPD,’’ katanya.

BACA JUGA:Usung Konsep Demokrasi Bukan Dinasti

BACA JUGA:PJ Sekda Ajak Warga Prabumulih Berpartisipasi dalam Pesta Demokrasi

Kapolres Lahat mengajak seluruh warga tak terpancing melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. ‘’Kedepannya informasi ini akan kami bawa sebagai bahan diskusi dengan unsur Forkopimda Kab Lahat. Sehingga dapat dirumuskan langkah bersama yang komprehensif sehingga  tidak terjadi gangguan kamtibmas di wilayah Lahat," ujar Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga didampingi Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, Selasa (21/5).

Kapolres menekankan pentingnya melaporkan permasalahan yang ditemukan melalui saluran hukum pemilu seperti Bawaslu, DKPP RI, atau melalui jalur hukum lainnya jika terdapat indikasi pelanggaran hukum pidana.(gti) 

 

Kategori :