BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) secara resmi meluncurkan Pilkada OKU 2024 pada Selasa malam (21/5).
Acara tersebut memperkenalkan maskot baru bernama Sidaraku, yang merupakan singkatan dari "Siap Dukung Demokrasi Rakyat OKU".
Komisioner KPU OKU Divisi Hukum dan Pengawasan, Rahmad Hidayat, menjelaskan bahwa maskot ini dipilih tanpa sayembara, melainkan melalui penunjukan langsung.
Maskot tersebut berupa burung dara yang mengenakan tanjak dan kain songket, dengan sayapnya memegang tulisan "Pilkada OKU, Rabu 27 November 2024".
BACA JUGA:KPU OKU Timur Resmi Luncurkan Pilkada 2024, Tandai Mulainya Tahapan!
BACA JUGA:80 PPK Ogan Ilir Dilantik, KPU Sumsel: Harus Siap Hadapi Ritme Kerja Pilkada yang Padat dan Cepat
Selain itu, acara launching juga memperkenalkan jingle baru KPU OKU yang diciptakan oleh Mgs Aminullah dalam waktu dua minggu.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintah, termasuk unsur forkopimda, PPK sekabupaten OKU, camat, organisasi masyarakat, dan perwakilan partai politik.
Ketua KPU OKU, Ade Satria Dwi Putra SH, menyatakan bahwa peluncuran ini menandai dimulainya tahapan Pilkada OKU 2024, meskipun ada kendala dalam pelaksanaan pemilu legislatif sebelumnya akibat sengketa pemilu.
Ade berharap agar pelaksanaan Pilkada OKU 2024 dapat berjalan sinergis dengan forkopimda, karena kesuksesan pilkada adalah tanggung jawab bersama.
BACA JUGA:KPU Berubah Sikap, Caleg Terpilih Wajib Mundur saat Maju Pilkada
BACA JUGA:Kuota Belum Terpenuhi: KPU OKI Buka Pendaftaran Anggota PPS Secara Online, Yuk Buruan Daftar!
Ade juga mengumumkan bahwa PPK sudah terbentuk di seluruh Kabupaten OKU dan PPS akan dilantik pada 26 Mei 2024, diikuti dengan rekrutmen KPPS.
Penjabat Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah, yang diwakili oleh Sekda OKU Dharmawan Irianto, menyampaikan apresiasi kepada KPU OKU atas penyelenggaraan acara ini.
Ia menekankan pentingnya pilkada sebagai wujud kedaulatan rakyat dalam memilih bupati dan wakil bupati OKU, serta menegaskan pentingnya mengikuti tahapan pilkada sesuai aturan KPU.