Info Penting Bagi Peserta UTBK, Kenaikan UKT Hanya untuk Mahasiswa Baru 2024, Ini PTN yang Naikkan Biayanya

Selasa 21 May 2024 - 15:49 WIB
Reporter : Athira
Editor : Athira

Keputusan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor 512 Tahun 2024 menetapkan kenaikan UKT untuk kelompok dua hingga tujuh. UKT kelompok dua untuk program studi S1 Pendidikan Islam naik dari Rp 2.200.000 menjadi Rp 2.640.000, sementara UKT kelompok tujuh meningkat dari Rp 4.400.000 menjadi Rp 7.000.000.

BACA JUGA:6 PTN Favorit yang Naikkan Biaya UKT Pada 2024, Ada yang Sampai Rp30 Juta Lho

BACA JUGA:Inilah 21 Perguruan Tinggi Negeri yang Berpotensi Alami Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Universitas Indonesia (UI)

Universitas Indonesia mengurangi jumlah kelompok UKT dari 11 menjadi lima, yang menyebabkan kenaikan biaya UKT, terutama untuk kelompok di atas golongan dua.

UKT kelompok tiga, misalnya, meningkat dari Rp 2.000.000–Rp 4.000.000 menjadi Rp 7.500.000–Rp 12.500.000.

Universitas Gadjah Mada (UGM)

UGM mempertahankan skema subsidi UKT, tetapi beberapa program studi mengalami kenaikan. Program studi Komunikasi Bisnis dan Profesional, misalnya, naik dari Rp 2.850.000 menjadi Rp 3.000.000 per semester.

Institut Teknologi Bandung (ITB)

ITB merombak UKT di setiap fakultasnya. UKT untuk Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) dipatok antara Rp 500.000 dan Rp 12.500.000.

BACA JUGA:CATAT, Ini Total Peserta yang Gagal Lulus UTBK SNBT 2024

BACA JUGA:Nah Lho! 5 Peserta UTBK SNBT 2024 Ketahuan Pakai Joki, Panitia Langsung Nyatakan Gugur

Sedangkan UKT di Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) diusulkan antara Rp 500.000 dan Rp 14.500.000 per semester.

Menanggapi kenaikan UKT di berbagai PTN, Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Tjitjik Tjahjandarie, menyebut hal ini lumrah terjadi.

Ia mengungkapkan bahwa peningkatan mutu pendidikan, biaya ekonomi, serta penerapan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) menjadi faktor pendorong kenaikan UKT.

Kategori :