OKU TIMUR, SUMATERAESKPRES.ID -- Angka rata-rata lama sekolah (RLS) di Kabupaten OKU Timur baru 8,0 tahun, atau setara kelas 2 SMP.
Diketahui RLS adalah rata-rata lama sekolah dari penduduk yang berusia 15 tahun keatas. Idealnya RLS ini mencapai anggka 9-12 tahun.
Jika RLS mencapai 9 tahun, artinya masyarakat OKU Timur telah menamatkan wajib belajar 9 tahun. Jika RLS mencapai 12 tahun artinya seluruh masyarakat OKU Timur tamat SMA.
"Sekarang kelas 2 SMP. Targetnya kalau bisa rata-rata lama sekolah sampai SMA," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur Wakimin, Jumat 17 Mei 2024.
BACA JUGA:Sarimuda Bantah Tuduhan Invoice Fiktif, Berani Lakukan Sumpah Pocong
Lalu apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur dalam meningkatkan RLS?
Wakimin mengatakan dengan RLS yang masih kelas 2 SMP itu, Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT memberikan bantuan kepada pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang ada di OKU Timur.
"Tujuannya untuk menuntaskan rata-rata lama sekolah, paling tidak meningkatkan dari SMP menjadi SMA," katanya.
Bantuan bagi PKBM tersebut meningkat di tahun 2024, yakni mencapai Rp 1 milliar per tahun.
Dengan bantuan ke PKBM ini, Pemkab OKU Timur mendorong masyarakat yang putus sekolah untuk mengikuti program paket A, B dan C.
"Dan ini butuh kesadaran pula bagi masyarakat yang saat ini putus sekolah, untuk bersama-sama menyelesaikan masalah ini," ungkap Wakimin.
Jadi dalam proses paket A, B dan C ini, masyarakat yang putus sekolah dimasukan di dapodik, lalu diberikan pembelajaran melalui PKBM tadi. Kemudian diikutkan dalam ujian.