Dari ciri-ciri yang disebutkan saksi, lanjut Andi, anggotanya dari Satreskrim malam itu juga berhasil menciduk tersangka Daru, di rumah neneknya, di Desa Taba Gindo. “Tersangka ini dia hidup sendiri, orang tuanya tidak mau mengurusnya lagi. Karena sering mencuri dan meresahkan warga,” beber mantan Kapolres Muara Enim itu.
Sehingga tersangka tinggal di rumah neneknya, tidak berani pulang ke rumahnya. ”Karena hidup sendiri dan tidak ada pekerjaan ini, sehingga untuk memenuhi kebutuhannya tersangka ini diduga melakukan kejahatan-kejahatan,” duga Andi.
Sejauh ini, sudah diketahui tersangka pernah terlibat pencurian handphone (hp) pada Maret 2024. Hp tersebut masih ada pada tersangka, turut disita sebagai barang bukti. ”Termasuk pisau miliknya, dan pisau dari rumah korban. Sisa uang Rp38 ribu, dari Rp100 ribu yang dibelikannya kopi dan rokok,” terangnya.
Atas perbuatannya ini, tersangka Daru dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP, jo Pasal 351 ayat 3 KUHP, dan dikembangkan laporan polisi (LP) kasus curat bulan Maret 2024 lalu. “Masih kami kembangkan terkait TKP lain. Kami juga imbau kalau ada masyarakat bilamana ada pencurian, agar melapor ke polsek terkait. Agar bisa kami kembangkan,” tuturnya.
Di hadapan polisi dan awak media, tersangka sempat mengaku tidak menyesal. Namun kemudian meralatnya, mengaku menyesal. Soal niat mencuri motor, diakuinya sudah sejak sebulan lalu. “Tapi baru 2 hari, mengintai sepeda motor korban,” akunya.
Tersangka Daru tidak kenal dengan korban. Tapi dia tahu rumah korban. Sehingga malam itu didatanginya bersama S. “Aku masuk rumah itu, cuma mau ambil motor. Sebab sudah ada yang pesan, siap menampung,” bebernya.
Namun setelah memanjat bambu dan berhasil masuk ke dalam rumah, dia tidak berhasil menemukan kunci motor. Baru dapat uang Rp100 ribu. “Aku kepergok, dia megangi tangan aku. Panik, jadi kutujah perutnya,” tukasnya.
Setelah berhasil kabur dari rumah korban, uang Rp100 ribu itu dibelikannya kopi dan rokok. Tersisa sekitar Rp38 ribu. "Rencana motor itu mau aku jual. Duitnya untuk main slot, sama beli sabu,” aku Daru. (zul/air)