PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Seorang Jemaah Calon Haji (JCH) asal Prabumulih, Zamri Anuar Jasuk (72), meninggal dunia pada 25 April 2024, sehingga batal berangkat ke tanah suci.
"Benar, ada seorang jemaah yang batal berangkat karena meninggal dunia. Keluarganya juga sudah mengajukan surat permohonan penundaan," ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Prabumulih, Hermadi SAg, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU), M Dhafir SAg, dalam perbincangan di kantor PHU, Rabu (15/5).
Dhafir menjelaskan, almarhum Zamri tinggal di Jalan Hulubalang II, Kota Prabumulih. "Meski begitu, istrinya tetap akan berangkat," tambahnya. Rencananya, almarhum akan menunaikan ibadah haji bersama istrinya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pelaksanaan badal haji, Dhafir menjelaskan bahwa almarhum belum menjadi tanggungan pemerintah karena meninggal sebelum keberangkatan dan belum masuk asrama haji. "Jadi, tidak ada kewajiban bagi pemerintah untuk membadalkan hajinya," terangnya.
Namun, nomor porsi JCH yang meninggal bisa dilimpahkan kepada anggota keluarga lain. "Hingga saat ini belum ada permintaan dari keluarga, mengingat waktu keberangkatan sudah dekat dan pembuatan visa dibatasi," ujarnya.
Almarhum Zamri telah menyelesaikan semua persiapan termasuk paspor, visa, dan koper.
JCH asal Prabumulih dibagi dalam dua kloter: kloter 13 dan kloter 18. Kloter 13 akan masuk asrama pada 28 Mei 2024 pukul 10.00 WIB dan berangkat ke Arab Saudi pada 29 Mei 2024 pukul 01.35 WIB, dengan jumlah 195 orang, termasuk 192 JCH Prabumulih, 1 KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh), dan 2 PHD (Petugas Haji Daerah).
Sementara itu, kloter 18 yang terdiri dari 6 jemaah Prabumulih akan masuk asrama pada 2 Juni 2024 pukul 19.00 WIB dan berangkat ke Arab Saudi pada 3 Juni 2024 pukul 19.25 WIB. Total jemaah haji asal Prabumulih yang berangkat tahun ini adalah 201 orang.
Kategori :