PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan imbauan kepada umat muslim di Indonesia.
Dalam hal ini untuk memeriksa arah kiblat pada Senin dan Selasa, 27 dan 28 Mei 2024.
Imbauan ini bertepatan dengan fenomena astronomi Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat.
Istiwa A'zam adalah momen ketika matahari berada tepat di atas Kakbah.
Sehingga arah kiblat bisa ditentukan dengan melihat bayangan benda yang tegak lurus, karena bayangan tersebut akan mengarah berlawanan dengan kiblat.
BACA JUGA:Kemenag Targetkan Sertifikasi Seluruh Tanah Wakaf di Indonesia pada 2026
BACA JUGA:91,7 Persen Jamaah Kloter 3 Masuk Kategori Risiko Tinggi, Ini Pesan Kakanwil Kemenag Sumsel!
Adib, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, menjelaskan bahwa ada beberapa cara atau teknik untuk memverifikasi arah kiblat.
Seperti menggunakan kompas, theodolite, dan fenomena posisi matahari di atas Ka'bah yang disebut Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat.
"Peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada Senin dan Selasa, 27 dan 28 Mei 2024, bertepatan dengan 18 dan 19 Zulkaidah 1445 H, pada pukul 16:18 WIB atau 17:18 WITA. Pada saat itu, matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah," ujar Adib, melansir laman Kemenag RI, Rabu 15 15 Mei 2024.
BACA JUGA:PENGUMUMAN, Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Simak Persyaratan dan Tahapannya Di Sini!
Adib menambahkan bahwa momen ini adalah waktu yang tepat bagi umat muslim di Indonesia untuk memeriksa kembali arah kiblat mereka.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat memeriksa arah kiblat pada saat Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat:
1. Pastikan benda yang digunakan sebagai patokan berdiri tegak lurus atau menggunakan Lot/Bandul.