MUSIRAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID- Petani cabai yang tergabung dalam Kelompok Tani Muda Sepakat Desa Karya Teladan Kecamatan Muara Kelingi, Mura mengeluhkan serangan hama ulat. Hama ini merusak daun atau buah tanaman cabai.
Hama ulat sendiri memang merupakan hama populer untuk sayuran di dataran rendah, tidak terkecuali cabai. Ulat yang sering menyerang tanaman cabai adalah ulat bor atau yang dikenal dengan nama ulat grayak (Spodoptera litura).
BACA JUGA:Menyerang di Malam Hari, Siang Bersembunyi, Aktivitas Hama UGF pada Tanaman Jagung
BACA JUGA:Terapkan Bio Insektisida Metarhizium, Cegah Hama WBC
Ulat grayak ini memakan daun sampai bolong-bolong sehingga mengganggu proses fotosintesis tanaman.
Di tingkat yang parah, ulat grayak memakan habis seluruh daun dan hanya menyisakan tulang-tulang daun, Biasanya ulat ini menyerang pada malam hari atau saat matahari teduh.
Karena itulah, dilakukan kegiatan gerakan pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) ulat grayak, belum lama ini.
Kegiatan ini dilakukan petani bersama Kepala BPP Muara Kelingi, Johanison SP, KJF, Adi Purnama Putra SP, PPEP POPT Farid Alvin SP dan Rika Wulandari SP sebagai tenaga PPL.
Gerakan pengendalian hama ulat ini menggunakan insektisida berbahan aktif Dimehipo 400 g/L yang merupakan bantuan dari BPT Unit II Tugumulyo.
BACA JUGA:Intensitas Serangan Hama Capai 1,2 Persen, Lakukan Pengendalian Hama
BACA JUGA:Ini Dia Cara yang Bisa Dilakukan untuk Memberantas Hama Ulat pada Tanaman Kelapa Sawit
Gerakan pengendalian dilakukan untuk tanaman di lahan seluas 1 Ha dengan varietas Tavi. Saat ini umur tanaman cabai berkisar 35 hingga 55 hari setelah tanam.
Untuk rekomendasi bagi tanaman cabai, akan diakukan evaluasi 3-5 hari setelah gerakan pengendalian. Apabila masih ditemukan serangan atau intensitas terus meningkat, maka petani bisa melakukan pengendalian lanjutan. Pengamatan rutin tetap dilakukan untuk memantau perkembangan OPT. (sms)