PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Para penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Prabumulih geger. Salah seorang dari mereka ditemukan meregang nyawa dalam posisi tergantung dalam WC. Kejadiannya, Jumat (10/5) sekitar pukul 13.00 WIB.
Tahanan yang ditemukan tergantung itu berinisial MS atau Meggi Saputra (31), warga salah satu desa di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.
Para tahanan lain menemukan MS tak bernyawa dalam WC Masjid At-Taubah yang ada dalam Rutan Kelas 2 B Prabumulih yang beralamat di Jalan R.A. Kartini Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur.
Anggota kepolisian baik dari Polsek Prabumulih Timur maupun dari Polres Prabumulih begitu mendapat informasi langsung mendatangi rutan tersebut. Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan didampingi Kapolsek Prabumulih Timur AKP Hery Sulistyo SJ menyebutkan, sekitar pukul 12.45 WIB, MS masih ikut salat Jumat di Masjid At Taubah. Dia duduk bersebelahan dengan saksi Aman (AN).
BACA JUGA:Benarkah Istri Gantung Diri di Teras Rumah? Suami Masih Diperiksa Polisi, Cari Motif Dugaan Lain
BACA JUGA:Geger, Penghuni Rutan di Prabumulih Tewas Gantung Diri
Setelah khatib selesai membacakan khotbah dan hendak memulai salat, MS berkata kepada saksi AN kalau dirinya batal dan ingin mengambil air wudhu. MS lalu keluar dari dalam masjid. Sekitar pukul 13.00 WIB setelah salat Jumat, saksi Emon (EM) selaku koordinator blok B menghitung jumlah tahanan dan napi yang ada di blok B.
"Saat itu saksi EM mengatakan kalau di blok B kurang 1 orang sehingga beberapa saksi lain ikut melakukan pencarian," jelas AKP Herly. Dalam pencarian itulah, para tahanan melihat WC masjid dalam keadaan tertutup dan terkunci dari dalam.
Beberapa kali dipanggil, tapi tidak ada sahutan dari orang di dalam WC itu. Akhirnya, pintu WC didobrak oleh para tahanan. "Saat pintu terbuka, mereka melihat MS sudah dalam keadaan tergantung di dalam WC. Penemuan itu lalu dilaporkan ke pegawai rutan yang sedang melaksanakan apel seluruh tahanan dan napi," bebernya.
Di dalam WC, petugas kepolisian yang melakukan olah TKP menemukan korban berada di dalam kamar mandi dalam kondisi tergantung dengan menggunakan baju milik sendiri. Caranya, baju tersebut diikatkan ke kayu atap kamar mandi dan ujung satunya dikalungkan di leher. MS berpijak pada ember plastik yang ada di dalam kamar mandi.
Pada tubuh MS ditemukan memar di bagian leher, diduga bekas baju yang dikalungkan di lehernya “Tidak ada bekas atau tanda kekerasan lain. Pada bagian kelamin ditemukan cairan sperma dan dihidung mengeluarkan ingus. Jenazah MS dibawa ke RSUD Kota Prabumulih untuk dilakukan visum," sebutnya.
Dijelaskan AKP Herly, MS merupakan tahanan perkara curat pasal 363 KUHP. Statusnya sebagai tahanan pengadilan (A3). Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan pencurian. Dijerat pasal 363 KUHP.
MS sendiri terlibat pencurian barang milik Eko (46), warga Dusun III Desa Karangan Kecamatan Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih. Aksinya pada 15 Februari 2024 pukul 05.30 WIB di Jl Damai, Kelurahan Patih Galung, Prabumulih Barat.