JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Saat ini transaksi menggunakan QRIS yang digencarkan Bank Indonesia makin menjamur.
Lalu, apakah penggunaan QRIS itu dikenakan tambahan biaya? Yuk simak jawaban dari Bank Indonesia Berikut dilansir dari web resminya.
Pertama, kita harus mengetahui terlebih dahulu apa sebenarnya QRIS tersebut.
QRIS singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard, adalah sistem pembayaran digital dengan standar QR code. QRIS memungkinkan transaksi yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal.
BACA JUGA:Astaga! Ada 4 Bank Bangkrut April ini, Ayo Segera Cek Rekening, Amankah Dana Simpanan Anda?
Mengapa penting untuk diketahui? Karena dengan QRIS, Anda tak perlu lagi mengunduh banyak aplikasi pembayaran. Cukup satu aplikasi untuk melakukan transaksi dengan memindai QR pembayaran standar QRIS.
Tidak Ada Batasan Minimal Transaksi?
Benar! Dengan QRIS, Anda bisa membayar dengan nominal serendah Rp1 (Satu Rupiah). Artinya, tak ada batasan minimal transaksi yang perlu dikhawatirkan.
Apakah Ada Batasan Maksimum Transaksi?
Meskipun tanpa batasan minimal, QRIS tetap membatasi nilai maksimum transaksi hingga Rp10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) per transaksi.
BACA JUGA:4 Bank Tempat Gadai SK Terbaik Bagi Guru PPPK, Pinjaman Capai Ratusan Juta, Bunga Kredit Rendah
Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan transaksi dan mencegah penyalahgunaan sistem.
Apakah Ada Biaya Tambahan untuk Pengguna?