Serta seleksi CPPPK pada tahun 2023, masih terdapat 89.781 pegawai yang belum diangkat menjadi ASN.
"Diperlukan pemutakhiran data untuk memastikan apakah Tenaga Non ASN tersebut masih aktif atau tidak, guna mengoptimalkan formasi yang telah ditetapkan," jelas Wawan.
Proses pemutakhiran data awal telah dilakukan hingga tanggal 19 April 2024, di mana diketahui bahwa terdapat 82.066 Tenaga Non ASN yang melakukan pemutakhiran data.
BACA JUGA:Kemenag Terbitkan Susunan 19 Kloter Jemaah Haji Embarkasi Palembang, Berikut Rinciannya
"Pemutakhiran data awal ini juga telah direview oleh tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Kini, kami memasuki tahapan uji publik untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan," tambahnya.
Hal ini bertujuan agar Tenaga Non ASN yang akan mengikuti seleksi Calon ASN sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Menteri PANRB Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 mengenai Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.
(Novis)