CATAT! Inilah 3 Bank Terbaik untuk Gadai SK PNS dan PPPK, Dana Pinjaman Sampai 500 Juta ke Rekening Anda

Senin 06 May 2024 - 00:16 WIB
Reporter : Rohim
Editor : Alfery

SUMATERAEKSPRES.ID - Seperti halnya Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga memiliki opsi untuk menggunakan Surat Keputusan (SK) mereka sebagai jaminan pinjaman di bank.

Pinjaman yang dapat diperoleh dengan menggadaikan SK PPPK bervariasi tergantung pada kebutuhan individu, namun beberapa sumber menyebutkan bahwa nilai yang dapat diperoleh bisa mencapai Rp500 juta, dengan masa pinjaman biasanya sekitar 5 tahun.

Menggunakan SK sebagai jaminan untuk pinjaman di bank adalah praktik umum yang dilakukan baik oleh PNS maupun PPPK.

Pinjaman ini bisa berbentuk berbagai jenis, mulai dari kredit tanpa agunan, kredit usaha, kredit perumahan, hingga pinjaman konsumtif lainnya.

BACA JUGA:Inilah 10 Bank Peraih Keuntungan Tertinggi di Tanah Air, Cek Adakah Tempat Kamu Menyimpan Dana

BACA JUGA:Inilah 4 Bank Teraman di Indonesia, Jamin Uang di Rekening dan Diawasi OJK, Cek Adakah Tempat Anda Simpan Dana

Proses pengajuan pinjaman dengan menggadaikan SK PPPK di bank biasanya dianggap mudah karena bank cenderung tidak menerapkan persyaratan yang rumit.

Persyaratan untuk menggadaikan SK PPPK hampir sama dengan mengajukan pinjaman dengan jaminan lainnya, di mana nasabah perlu menyediakan dokumen identitas diri, slip gaji, dan tentunya dokumen SK PPPK sebagai jaminan.

Selain itu, kemungkinan nasabah akan diperiksa melalui riwayat kredit mereka di sistem informasi debitur Bank Indonesia atau BI Checking.

Saat ini, ada tiga bank himbara yang menyediakan layanan pinjaman dengan menggadaikan SK PPPK, yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BSI.

BACA JUGA:Teraman untuk Transaksi Keuangan, Inilah 10 Bank dengan Layanan M-Banking Terbaik di Indonesia, Ada Rekeningmu

Masing-masing bank menawarkan berbagai produk pinjaman, termasuk pinjaman untuk pembelian rumah atau keperluan konsumtif lainnya.

Berikut adalah informasi tentang tenor pinjaman dengan menggadaikan SK PPPK di tiga bank tersebut:

1. Bank Mandiri

Bank Mandiri menawarkan produk Kredit Pinjaman Rakyat (KPR) yang ditujukan untuk ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri.

Kategori :