Buntuti Korban Keluar Bank, Gasak Rp350 Juta

Rabu 22 Feb 2023 - 00:39 WIB
Reporter : dedesumeks
Editor : dedesumeks

Uang Habis untuk Judi, Nyabu dan Main Cewek

MUBA - Sepak terjang  dua dari empat kawanan bandit pecah kaca asal Kayuagung, OKI ini berakhir. Setelah melanglang buana beraksi di Sumsel dan sejumlah provinsi lain, Majid Wijaya (31) dan Jumadi Saputra (32) tertangkap di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Dua rekan mereka masih buron.

Penangkapan berlangsung Sabtu (18/2) oleh Tim Srigala Unit Pidum Satreskrim Polres Muba bekerja sama dengan Jatanras Polda Sumbar dan Polres Sijunjung.  Salah satu aksi keduanya yakni gasak uang Rp350 juta di parkiran rumah makan (RM) Goyang Lidah di Jalan Laskar Jimbun, Kelurahan Balai Agung, Kota Sekayu, Kabupaten Muba.

Kejadiannya, 29 Desember 2022, pukul 16.45 WIB. Pemilik uang,  Sandi Tias, seorang wiraswasta, warga Sekayu, Muba.  Saat itu, korban memarkir mobil Pajero Sport B 1838 FV miliknya di depan rumah makan itu.

Rupanya, korban telah dibuntuti kawanan pelaku yang totalnya empat orang ini sejak keluar bank usai mengambil uang tunai Rp350 juta itu.  Begitu korban turun, Majid dan Jumadi yang beraksi. Keduanya memecahkan kaca kiri depan mobil tersebut. Lalu mengambil kantong hitam berisi uang dan kabur.

BACA JUGA : Modal Pengalaman, Siap Diusung
"Terungkapnya identitas kedua pelaku berdasarkan profiling dari rekaman CCTV yang ada di lokasi,” kata Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK didampingi Kasi Humas AKP Susianto SH. Dalam penyelidikan oleh dan Kanit Pidum Iptu Dedy Kurniawan SH dan jajaran, didapat informasi keberadaan pelaku di wilayah provinsi Sumatera Barat.

Hasil koordinasi dengan Jatanras Polda Sumbar dan Polres Sijunjung, terungkap kalau kedua pelaku juga terlibat aksi serupa di sana. Bahkan sudah ada kelompok lain yang terlibat, dan mereka telah diamankan.

“Mereka ini kadang bergabung dengan kelompok lain dan beraksi di berbagai wilayah di Indonesia. Seperti  Jambi, Bengkulu, Sumbar, bahkan di Jawa Tengah. Untuk di Muba sendiri ada tiga laporan yang terkait keduanya," ungkap Siswandi.

Tags :
Kategori :

Terkait