KAYUAGUNG - Jajaran Satreskrim Polres OKI mengamankan empat orang pria yang diduga berprofesi sebagai debt collector. Hal ini dilakukan polisi menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah degan keberadaan debt collector. Nah, dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, salah satu debt collector itu diduga menggunakan obat-obatan terlarang.
Kapolres OKI AKBP Diliyanto SIK SH MH melalui Kabag Ops l, Kompol Adriansyah, mengatakan, keempat orang ini langsung dibawa Polres OKI untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan mereka mengakui dan sudah sering mengkal di Pasar Kayuagung. "Mereka menarik kendaraan yang masih kredit secara paksa pada konsumennya Sabtu lalu," terangnya kemarin (8/1). Untuk kegiatan kali ini, kata Adriansyah, pihaknya tidak melakukan penahanan. Hanya saja mereka diberikan imbauan dan pembinaan agar saat melakukan penagihan kepada konsumen tidak dengan pemaksaan dan membawa surat lengkap. Masih kata dia, mereka yang terciduk ini berasal dari berbagai finance. “Kalau ini dibiarkan maka akan berdampak negatif bagi para konsumen yang masih memiliki kredit kendaraan,” katanya. Disinggung bagaimana dengan salah satu debt collector yang terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang, sambung Ardiansyah, yang bersangkutan juga diperbolehkan pulang dan tetap dilakukan pembinaan. Polisi mendalami keterangan yang bersangkutan yang mengaku baru saja menjalani operasi. Ini terlihat dari bagian pinggangnya ada bekas operasi.“Istri yang bersangkutan juga saat mendatangi Polres OKI membawa berbagai macam obat-obatan untuk suaminya yang baru saja menjalani operasi dari salah satu rumah sakit,” katanya. (uni)
Kategori :