Pada Juni 2022, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan vaksin AstraZeneca “aman dan efektif untuk individu berusia 18 tahun ke atas”.
Pada tanggal 7 April 2021, Komite Gabungan Vaksinasi dan Imunisasi menyarankan orang dewasa berusia di bawah 30 tahun untuk ditawari alternatif lain dari vaksin AstraZeneca sebagai tindak lanjut dari “laporan tentang pembekuan darah yang sangat jarang terjadi pada sejumlah kecil orang”.
AstraZeneca juga menyatakan bahwa mereka telah merekomendasikan agar saran medis pada label pada kotak vaksinnya diubah mengikuti hal itu.
Pada tanggal 7 Mei 2021, saran medis itupun diubah agar berlaku bagi orang dewasa berusia di bawah 40 tahun.
“Sampai saat ini, lebih dari 30 gugatan perdata secara global telah ditarik, diabaikan atau menghasilkan putusan yang menguntungkan AstraZeneca,” kata perusahaan kepada BBC.
Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) Hinky Hindra Irawan Satari mengatakan, tidak ada kejadian TTS setelah pemakaian vaksin AstraZeneca di Indonesia.
Hal itu berdasar pada surveilans aktif dan pasif yang sampai saat ini masih dilakukan oleh Komnas KIPI.
Survei mereka lakukan di 14 rumah sakit di tujuh provinsi yang memenuhi kriteria selama lebih dari satu tahun dari Maret 2021 hingga Juli 2022.
BACA JUGA:Covid-19 Singapura Meningkat Signifikan, Menparekraf Sandiaga Uno Imbau Turis Pakai Masker Lagi
BACA JUGA:Selamat Tinggal Pandemi, WHO Resmi Akhiri Status Darurat Covid, Semua Boleh Hidup Normal Kembali
“Sampai [surveilans aktif] kami perpanjang juga tidak ada TTS pada AstraZeneca,” jelas Hinky melalui keterangan tertulisnya.
“Jadi, kami melaporkan pada waktu itu tidak ada kasus TTS terkait vaksin Covid-19,” sambungnya.
Dari 453 juta dosis vaksin yang telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, sebanyak 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.
Sampai saat ini, Hinky mengatakan surveilans pasif untuk memantau efek samping vaksin masih berjalan.
Namun berdasarkan laporan yang masuk, tidak ditemukan kasus TTS.
"Kejadian ikutan pasca-imunisasi itu kalau ditemukan penyakit atau gejala antara empat sampai 42 hari setelah vaksin disuntikkan," ujarnya.