KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sesuai hasil musyawarah desa di Kecamatan Jejawi, beberapa desa mendapat bantuan bibit cabai dan pupuk. Bantuan ini bersumber dari APBDes melalui dana desa.
Camat Jejawi, Sulaiman mengatakan , bantuan ini dalam mendukung program ketahanan pangan di desa. ‘’Alhamdulillah bantuan bibit dan pupuk ini bisa langsung dieksekusi," terangnya kemarin.
BACA JUGA:Bupati - Wakil Bupati Serahkan Dana Desa ke Kades di Kabupaten OKU Timur
BACA JUGA:Anggaran Dana Desa Naik, Sebesar Rp400 Juta
Dikatakan, program itu bisa berbeda kegiatannya berdasarkan kesepakatan hasil musyawarah desa di masing-masing desa. ‘’Pastinya hasil musyawarah desa ini mendukung ketahanan pangan di desa,’’ katanya.
Kegiatan ini sambung Sulaiman tercantum dalam permendes tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2024. Seluruh desa di Indonesia itu ada, karena permendes itu berlaku nasional.
BACA JUGA:752 Desa Dapat Lebih Rp1 Miliar, Laporan Dana Desa Tepat Waktu, Skala Prioritas Tercapai
‘’Jadi hukumnya memang diwajibkan bahwa sekitar 20 persen dana desa itu, harus dialokasikan untuk kegiatan mendukung ketahanan pangan desa,’’ jelasnya.
Ada juga desa itu yang tidak membeli bibit pupuk tersebut. Tapi dana desa diperuntukkan untuk membangun jalan menuju ke daerah pertanian. (uni)