PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA negeri/SMK negeri. SLB Negeri Tahun Pelajaran 2024-2025 kali ini, agak lain. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tidak ada lagi jalur Penelusuran Minat dan Potensi Akademik (PMPA) dan jalur Tes Mandiri.
Dari 4 jalur penerimaan yang ada, Afirmasi, Mutasi, Zonasi, dan Prestasi, jalur terakhir yang masih jadi kegalauan orang tua atau wali calon peserta didik. “Kalau dulu jalur Prestasi ada namanya PMPA, lewat undangan ke SMP. Biasanya dapat bagi yang juara umum,” ucap Anca, warga Pakjo, Palembang.
Dengan ditiadakannya PMPA atau undangan, begitupun tes jalur Mandiri, dia mengaku sedih. “Bingung bagaimana anak mau masuk SMA negeri yang dituju, nilai rapor pas-pasan, tidak ada kesempatan tes lagi. Sementara jalur zonasi jelas tidak masuk karena jarak,” keluhnya.
Senada dikatakan Ratifa. Permasalahan yang diungkapkannya, dia berasal dari luar Kota Palembang. Sementara anaknya, ingin bersekolah di SMA Negeri 17 Palembang. “Kecil harapan. Padahal anak sudah ikut les dan belajar, agar bisa ikut tes jalur prestasi,” tukasnya.
BACA JUGA:Ortu Masih Bingung Sistem PPDB 2024, Disdik: Silakan Ikutan Mekanisme yang Ada
Lain halnya dengan pemikiran Dwi. Dari informasi yang didapatnya, jalur Prestasi tanpa tes ini murni mengandalkan nilai rapor. “Alhamdulillah, anak saya dari semester 1 sampai semester 5, nilai rapornya selalu juara 1 di kelas, ada piagamnya dari sekolah,” ucapnya bersyukur.
Dengan prestasi anaknya itu, berpeluang menuju SMA negeri favorit yang diinginkan. Hanya saja, anaknya tidak memiliki prestasi lain baik akademik maupun non-akademik, atau tahfiz, seperti tabel persyaratan PPDB pembobotan nilai. Sehingga dia juga masih khawatir, bilamana ada peserta didik lain yang banyak mengoleksi prestasi akademik, non-akademik, atau penghafal Alquran. ”Sebab saya lihat, bobot nilainya lebih tinggi. Jadi ya, masih ketar-ketir juga,” tambahnya.
Kebingungan dan kegundahan masyarakat akan mekanisme PPDB tahun ini, setidaknya terjawab dari Webinar PPDB SMA Negeri/SMK Negeri/SLB Negeri se-Sumsel Tahun Pelajaran 2024-2025 di Provinsi Sumsel, bertempat di SMK Negeri 2 Palembang, Sabtu, 27 April 2024
Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel Drs H Sutoko MSi, didampingi tim penyusun juknis PPDB Syamsul Rizal SPd, menjelaskan pihaknya membuka kesempatan bagi rangking/juara kelas 1 - 10 untuk bisa mendaftar jalur prestasi. "Artinya, kami mengakomodasi anak-anak calon peserta didik yang mau masuk ke SMA Negeri ranking kelas, bukan juara umum. Kalau juara umum, sudah pasti dia juara kelas," jelas Sutoko, kemarin.
BACA JUGA:SMA Negeri 6 Palembang Gencarkan Sosialisasi PPDB 2024-2025, Ini Fokus dan Tujuannya!
BACA JUGA:PPDB 2024 Tanpa Jalur Tes, Disdik Sebut Tak Ada Perubahan
Dalam pembobotan nilai calon peserta didik, bukan ditentukan sekolah. Melainkan dari aplikasi yang telah ditentukan dari peraturan yang ada. Untuk itu, orang tua atau wali termasuk calon peserta didik, tidak perlu takut dicurangi.
"Aplikasi yang memberikan pembobotan nilai langsung, semua sekolah sama. Tidak ada pembedaan, sesuai yang telah ditentukan," tegas Sutoko. Pembobotan prestasi nilai rapor berdasarkan juara/ranking per semester.
Untuk juara 1 mendapatkan point 100, berlaku sampai rangking 10 dengan nilai 10 (lihat tabel grafis). Jika lebih atau di luar rangking 10, artinya poin pada semester itu nol. Dihitung dari semester 1 (kelas 7) sampai semester 5 (kelas 9 semester ganjil).