Sedangkan PPN secara bruto tercatat masih tumbuh 5,8 persen masih tumbuh positif dibandingkan tahun lalu yang sebesar 34,7 persen. Jadi ada koreksi tapi tetap diposisi positif, tapi kalau kita lihat pertumbuhan nettonya PPN dalam negeri ini mengalami kontraksi sangat dalam sebesar 23,8 persen.
BACA JUGA:Optimalkan PAD dari Sektor Pajak
BACA JUGA:Pajak Hiburan Tetap 40%, PHRI Minta Kaji Ulang
"PPN dalam negeri menurun secara neto karena peningkatan restitusi pada sektor industri pengolahan, perdagangan dan pertambangan terutama yang berasal dari kompensasi lebih bayar tahun-tahun sebelumnya.
Namun, pertumbuhan bruto bernilai positif sebesar 5,8 persen menunjukkan baiknya tingkat konsumsi domestik," pungkasnya. (fad)
Kategori :