SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID – Ada banyak wacana dan rencana pemekaran daerah di provinsi Sumsel. Namun, dari semua itu, yang berkasnya sudah lengkap hanya ada dua. Yakni bakal daerah otonomi baru (DOB) Gelumbang dan Kikim Area.
Calon DOB Gelumbang merupakan pemekaran dari kabupaten Muara Enim sebagai induknya. Mencakup kecamatan Gelumbang, Lembak, Sungai Rotan, Muara Belida, Kelekar dan Belida Darat.
BACA JUGA:5 Kecamatan di OKI yang Berpotensi Jadi Daerah Otonomi Baru, Ini Faktanya
BACA JUGA:Dukungan Setengah Hati 10 DOB
“ Total luasan dari keenam kecamatan ini 1.655,44 kilometer persegi," ungkap Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Muara Enim, H Emran Tabrani. Dia menambahkan, bakal DOB Gelumbang sudah memenuhi persyaratan administrasi.
"Sudah diusulkan melalui Gubernur Sumsel kepada Kementerian Dalam Negeri," ujarnya. Saat ini tinggal menunggu dari Kemendagri melakukan kajian. DOB Gelumbang mendapat persetujuan DPRD Muara 30 Agustus 2016. Pada 9 Februari 2018 mendapat persetujuan DPRD dan Gubernur Sumsel.
-------------------------------------------------------------
Selain DOB Gelumbang, ada DOB Kikim Areadi Lahat yang juga sudah lengkap berkasnya dan telah diajukan ke pusat. Mencakup wilayah kecamatan Kikim Selatan, Kikim Barat, Kikim Timur, Kikim Tengah dan Pseksu.
Ada lagi rencana pemekaran Kabupaten Besemah meliputi Pagaralam dan sebagian Lahat yakni Jarai Area dan Tanjung Sakti Area.
Sekda Lahat Chandra SH melalui Kabag Pemerintahan Setda Lahat, Drs Syamsul Bahri M.Si didampingi analis Kebijakan Sub Koordinator Administrasi Kewilayahan, Henda Syahril Harahap mengatakan, rencana pembentukan Kikim Area sudah berjalan dan berada di tahapan. Terakhir, telah dilaksanakan kajian akademis sebagai persyaratan untuk pembentukan daerah persiapan Kabupaten Kikim Area.
"Persyaratan sudah dipenuhi. Hanya menunggu moratorium," ujarnya. Dijelaskan dia, ada dua persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa membentuk daerah otonom baru, yakni persyaratan dasar dan administrasi. Untuk persyaratan dasar meliputi kewilayaan dan kapasitas daerah.
Persyaratan kewilayaan diantaranya luas wilayah, jumlah penduduk, batas wilayah, cakupan wilayah, batas usia minimal daerah kabupaten induk. Sedangkan persyaratan kapasitas daerah diantaranya, geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, kemampuan penyelenggaraan pemerintahan bagi daerah yang bakal dibentuk.
Lalu untuk persyaratan adminitrasi pembentukan Kabupaten Kikim Area sudah ada. Lantaran, sebelumnya telah disahkan dalam sidang paripurna di DPRD Lahat juga dan Provinsi Sumsel.Lalu dukungan dari Gubernur Sumsel dan Bupati Lahat juga sudah ada.
Bagaimana persiapan Kabupaten Besemah? Calon DOB ini meliputi Kota Pagaralam dan sebagian Kabupaten Lahat, yakni Jarai Muara Payang, Suka Merindu, Pajar Bulan Tanjung Sakti PUMI/PUMI. "Presedium Kabupaten Besemah dicetuskan tahun 2007. Lalu kembali diusulkan ke Pemkab Lahat tahun 2019 dengan ketua Asfan Fikri Sanaf dan Sekretaris H Arudji Kartawinata. Masih usulan. Untuk kajian belum," lanjutnya.
Sementara dari surat usulan yang disampaikan presedium Kabupaten Besemah ke Pemkab Lahat telah ditindak lanjuti dengan menyampaikan usulan daerah kabupaten ke Kemendagri.