OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID – Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke XXVIII diperingati pada 25 April 2024 dengan tema 'Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat'.
Tema ini mencerminkan upaya pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.
Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban bagi daerah otonom untuk mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat.
Di Sumatera Selatan, isu pemekaran terus berkembang, termasuk pembentukan kabupaten/kota baru serta provinsi baru seperti Sumsel Barat.
BACA JUGA:Alhamdulillah, 2024 Ini Pemkab OKU Timur Bakal Bedah 1.000 Unit Rumah, Ini Syaratnya!
BACA JUGA:Revitalisasi Bahasa Komering, Bupati OKU Timur Diganjar Penghargaan Mendikbudristek
Namun, bagaimana situasi di Kabupaten OKU Timur? Apakah akan terjadi pemekaran atau pembentukan otonomi baru?
Isu pemekaran mencuat di wilayah Belitang, di mana masyarakat menginginkan terbentuknya kabupaten baru.
Salah satu warga, Ratno dari Kecamatan Semendawai Suku III, mengungkapkan keinginan tersebut karena jarak yang cukup jauh dengan pusat pemerintahan di Martapura.
Menurut Ratno, melihat jumlah kecamatan di OKU Timur yang mencapai 20 kecamatan, pemekaran menjadi dua kabupaten menjadi sebuah opsi yang layak.
Wilayah Belitang terdiri dari sekitar 10 kecamatan dan dikenal sebagai pusat perekonomian di Kabupaten OKU Timur.
Meskipun isu pemekaran dan pembentukan otonomi baru ada, Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Timur, H Jumadi SSos, menyatakan bahwa isu tersebut belum begitu mencuat secara signifikan.
Menurut Sekda, pemekaran atau pembentukan otonomi baru harus dipertimbangkan secara matang mengingat berbagai keterbatasan yang mungkin muncul.