PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Dr Ilham Djaya melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Rutan Klas IA Palembang, kemarin (24/4).
Kunker ini menjadi menarik lantaran dilakukan sehari pasca insiden menghebohkan silaturahmi tiga tokoh Sumsel kepada Ir H Alex Noerdin yang juga mantan gubernur Sumsel yang kini tengah menjalani masa hukuman.
Usai kunjungan, Ilham yang turut didampingi Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sumsel, Mulyadi ini memastikan jika layanan yang diberikan oleh Rutan Kelas I Palembang dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
"Tadi kami meninjau secara langsung layanan kunjungan, mulai dari pengambilan nomor antrian di pintu masuk, lalu pendaftaran juga pemeriksaan badan ke setiap pengunjung agar tidak memasukkan atau membawa barang-barang terlarang," ungkap Ilham.
BACA JUGA:Pasangan Mawardi Harnojoyo Besuk Alex Noerdin, Ini Komen Putri Sang Pelopor Berobat Gratis
Ilham juga menegaskan dari hasil kunjungannya kali ini tidak ditemukan adanya pungutan liar (pungli) dan benda-benda terlarang yang dimasukan secara sengaja maupun tidak ke dalam lingkup Rutan Klas 1 Palembang.
Di kesempatan itu juga Ilham menyempatkan diri berdialog dengan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melakukan kunjungan.
Salah satunya untuk memastikan layanan yang diberikan gratis dan tidak dipersulit sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Pada prosesnya, Rutan Kelas I Palembang senantiasa menjalankan prosedur pelayanan sesuai SOP yang berlaku, sebagai bentuk komitmen untuk memberikanpelayanan terbaik kepada masyarakat, maupun Warga Binaan Pemasyarakatan," sebut Ilham yang juga pernah menjabat sebagai Kalapas Klas I Palembang ini.
BACA JUGA:Mobil PASTI, Jemput Bola Layanan Paspor, Sumatera Ekspres Terima Penghargaan dari Kemenkum-HAM
Selain itu, pihaknya juga memastikan apabila ada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengalami sakit atau gangguan kesehatan, Rutan Kelas I Palembang juga memberikan pelayanan kesehatan pada Klinik Rutan.
Kunjungan kerja ini juga Kepala Kantor Wilayah bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan memantau fasiltas-fasilitas pelayanan yang ada pada Rutan Kelas I Palembang sudah sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.