BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID – Waris (42), terbunuh sia-sia jadi korban pelampiasan cemburu buta tersangka Suyanto (38), pada 5 April 2024 lalu. Sebab Suyanto tidak berhasil menemukan Rendi, anak dari almarhum Waris, yang menjalin hubungan dengan istri Suyanto.
"Tersangka dan istrinya sudah satu tahun pisah ranjang, dalam proses cerai," ungkap Wakapolres Banyuasin Kompol Adriansyah SE SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo SIK MH, dalam konferensi pers, Jumat, 19 April 2024.
Meski sudah pisah ranjang satu tahun, rupanya tersangka Suyanto masih memiliki rasa cinta dengan istri. Sehingga dia cemburu, begitu mendengar dan mengetahui istrinya telah memiliki hubungan spesial dengan Rendi, anak dari Waris, warga Desa Panca Mukti, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin.
“Tersangka dan istrinya, sudah pernah disidang di desanya untuk mediasi dan rujuk. Namun istri tersangka tidak mau (rujuk),” beber Adriansyah, yang juga didampingi Kapolsek Muara Telang Iptu Ahmad Iqbal SH MH, dan Kanit Reskrim Aipda Martono.
Karena itu, tersangka Suyanto tidak senang, istrinya sering berkomunikasi dan bertemu dengan Rendi. Karena dia belum resmi bercerai dengan istrinya, alias masih istri sahnya. "Akibatnya tersangka dendam dan sakit hati dengan Rendi karena merasa telah merebut istrinya," ujarnya.
BACA JUGA:Cemburu Lihat Foto Mesra dengan Pria Lain, Kunci Roda Melayang ke Wajah dan Kepala Istri Siri
Sebelum peristiwa pembunuhan terhadap almarhum Waris ini, tersangka Suyanto sudah beberapa kali coba menemui Rendi, tapi selalu tidak berhasil. Akhirnya, tersangka Suyanto dari rumahnya di Desa Sumber Mulya, Kecamatan Muara Telang, mendatangi kediaman korban.
Sudah membawa sebilah parang panjang, dia menyelinap masuk rumah korban setelah mencongkel kunci pintu belakang yang terbuat dari palang kayu, Jumat dini hari, 5 April 2024. Dia mencari-cari Rendi dalam rumah, tapi ternyata tidak ada. "Karena sudah terbawa dendam dan sakit hati yang mendalam, tersangka melampiaskan dendamnya ke orang tua Rendi, yaitu Waris yang sedang tidur di ruang tengah," jelas Adriansyah.
Seketika tersangka membacokkan parangnya ke bagian leher kanan hingga luka robek. Korban sempat berteriak, tersangka langsung melarikan diri. Sutini, istri korban yang tidur dalam kamar, terbangun mendengar teriakan suaminya.
Sutini pun terkejut mendapati suaminya sudah bersimbah darah, tidak sadarkan diri lagi. Teriakan histeris Sutini membuat tetangganya berdatangan. Membawa korban Waris ke puskesmas terdekat, dinyatakan sudah meninggal dunia.
BACA JUGA:Konflik Asmara, Bunuh Anak Buah, Cemburu, Tak Terima Istri Diganggu
BACA JUGA:Tragisnya Calon Pengantin, 1 Tewas, 1 Ditusuk. Akibat Cemburunya Mantan Suami
Minim saksi dan petunjuk, awalnya penyelidikan kasus tersebut masih gelap. Namun akhirnya Team Puma Satreskrim Polres Banyuasin bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Muara Telang, mencurigai Suyanto dan mengetahui tempat persembunyiannya, Kamis (18/4) dini hari. "Akhirnya diketahui keberadaan tersangka dan dibekuk di Desa Mendis Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin,” bebernya.
Ikut diamankan barang bukti berupa parang yang digunakan Suyanto untuk menghabisi nyawa Waris. Atas perbuatan tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. "Menyesal, Pak,” aku tersangka Suyanto di hadapan polisi dan awak media, kemarin.