BACA JUGA:Bergabunglah! Yamaha Buka Loker Besar-besaran Bagi SMA dan S1, Begini Posisi dan Cara Daftarnya
Untuk mendaftar Program Kartu Prakerja, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti menjadi WNI dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal, sedang mencari pekerjaan, terkena PHK, membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, atau berstatus sebagai pelaku usaha mikro dan kecil.
Namun, ada juga beberapa kriteria yang dikecualikan, seperti menjadi pejabat negara, anggota DPRD, ASN, anggota TNI dan Polri, pegawai BUMN atau BUMD, serta kepala desa dan perangkat desa.
Selain itu, maksimal hanya dua NIK dalam satu kartu keluarga yang dapat menjadi penerima Program Kartu Prakerja.