BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebagian lahan persawahan milik warga di Desa Kemalajaya mengalami kerusakan. Hal ini disebabkan kawanan kerbau yang dilepas secara liar milik warga Desa Lontar. Kerbau ini yang masuk lahan persawahan milik warga.
Padahal, lahan sudah bakal masuk masa panen. Tak terima sejumlah pemilik lahan menuntut ganti rugi. Persoalan ini yang ditangani secara musyawarah. Penyelesaian dibantu melalui pihak Kecamatan Muara Jaya dan dimediasi pihak Polsek Pengandonan.
Hadir juga Babinsa setempat, Kades Lontar dan Kades Kemalajaya. Lokasi mediasi di Masjid At Taqwa Desa Kemala Jaya, Kecamatan Muarajaya. "Kita hanya membantu untuk mediasi," kata Kapolsek Pengandonan, Iptu Jenizar, dikonfirmasi Rabu (17/4).
Sedangkan mengenai berapa nilai kerugian diserahkan kepada para pihak untuk menghitungnya. Mediasi dilakukan pada Selasa (16/4). Disebut Jenizar, untuk ketentuan masalah hewan ternak ini sebetulnya sudah ada diatur dalam perda.
BACA JUGA:Puluhan Rumah dan Sawah Rusak Akibat Banjir, Begini Respons Cepat Pj Bupati Empat Lawang!
BACA JUGA:Bantu 25 Ton Bibit untuk 1.000 Ha Sawah
"Masuk dalam kategori pelanggaran tipiring. Karena hewan ternak tidak boleh dibiarkan liar sehingga bisa berdampak merugikan atau mengganggu," ujarnya.
Kawanan kerbau milik warga Desa Lontar diketahui masuk areal persawahan warga Desa Kemalajaya pada Jumat (11/4) 2024. Karena belum ada penyelesaian dilakukan musyawarah pada Selasa (16/4).
Warga yang memiliki lahan menuntut ganti rugi sawah yang hancur atau rusak karena hewan ternak. Permintaan ini sudah disanggupi pemilik kerbau. Hasil musyawarah, pemilik lahan siap buat kandang lahan sawah miliknya, pemilik kerbau juga sanggup mengandangkan peliharaan.
Jika terjadi lagi lahan ternak masuk lahan sawah warga dan tidak ada yang mengakui pemilik hewan maka hewan tersebut akan diambil oleh yang punya lahan. Diketahui kasus hewan ternak masuk dan merusak lahan pertanian ini dikabarkan sudah sering terjadi.
BACA JUGA:Tak Beli Beras Sepanjang Tahun, Manfaatkan Sawah Tadah Hujan
BACA JUGA:Maksimalkan Sawah Tadah Hujan
Camat Muara Jaya, Doni Heridadi, mengatakan, petani yang melapor dirugikan sawahnya ada 9 warga dengan luas areal sawah 50 hektare. Sedangkan pemilik kerbau ada sebanyak 10 orang.
"Tapi yang akan diganti rugi hanya yang terdampak atau dimasuki kerbau saja," ujarnya. Mengenai berapa besar nilai kerugian, sebut Doni, masih dalam proses perhitungan bersama. Baik oleh pemilik lahan dan juga yang punya kerbau. (bis)