PALI, SUMATERAEKSPRES.ID – Dua remaja di Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, jadi anak berhadapan dengan hukum (ABH). Keduanya diamankan di Mapolsek Penukal Abab, setelah WH (17) dan WT (15), tertangkap tangan mencuri kabel milik PT Pertamina.
Keduanya tertangkap di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Sabtu, 13 April 2024, sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka mencuri kabel power Electric Submarsible Pump milik PT Maju Mandiri Utama, di lokasi AH–B2 PT Pertamina Hulu Energy (PHE) Raja Tempirai.
Pelakunya berjumlah 3 orang, yang kepergok sekuriti PT Pertamina Hulu Energy sedang berpatroli. “Jadi hanya dua orang yang berhasil diamankan pihak sekuriti. Satunya lagi berhasil melarikan diri," kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH, melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Arzuan SH, kemarin.
Selain mengamankan kedua pelaku, sekuriti juga mendapati barang bukti berupa kabel power ESP (Electric Submarsible Pump) sepanjang 6 meter, dan 1 buah mata gergaji besi. “Kedua pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan, guna proses lebih lanjut,” terangnya.
BACA JUGA:Seragam Sekolah Siswa Tak Berubah, Kemendikbud Berikan Klarifikasi
BACA JUGA:Lakukan Sanitasi Lahan, Pantau Perkembangan OPT
Pihak perusahaan melalui sekuriti juga sudah membuat laporan polisi, pada 13 April 2024.”Atas kejadian tersebut pihak perusahaan ditafsir mengalami kerugian materi sebesar Rp6 juta," ucapnya.
Di hadapan polisi, tersangka WH mengaku dirinya nekat mencuri kabel tersebut karena tidak ada uang untuk membeli rokok dan jajan. "Untuk beli rokok dan jajan sama teman-teman, Pak," tukasnya. (ebi/air/)