Warning ! Tak Ada Tambah ASN Libur

Senin 15 Apr 2024 - 18:38 WIB
Reporter : Tommy
Editor : Edi Sumeks

SEKAYU, SUMATERAEKSPRES.ID - Hari ini (16/4), dijadwalkan aparatur sipil negara (ASN) kembali masuk kerja pasca libur dan cuti bersama Perayaan Idul Fitri 1445 H. Dan, sesuai dengan Keppres No 7/2024, cuti bersama Idul Fitri atau Lebaran 2024 bagi PNS adalah empat hari, yaitu tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin). 

“Tanggal tersebut sama dengan jadwal pemerintah.Sehingga, Selasa 16 April 2024 sudah kembali masuk kerja normal seperti biasa, jangan tambah libur," tegas Pj Bupati Apriyadi Mahmud, Minggu (13/4). 

Lanjutnya, masuk kerja normal pukul 07.30 WIB dan pulang kerja pukul 16.00. "Semua harus sudah mulai kerja seperti biasa mulai Selasa 16 April nanti, kalau ada yang melanggar tentu akan ada sanksi tegas," ucapnya. 

BACA JUGA:Bendungan Perjaya, Rekreasi Libur Lebaran

BACA JUGA:Siap-Siap Sidak Hari Pertama Kerja ASN, Pj Gubernur-Wali Kota Warning ASN Tidak Kebablasan Libur

Sementara itu, Pj Sekda Musni Wijaya SSos MSi menegaskan, libur lebaran atau perayaan Idul Fitri 1445 H sudah sangat cukup. "Jadi jangan ada yang tambah libur lagi, libur dan cuti bersama yang diberikan sudah sangat cukup," tegasnya.

Mantan Kepala BKPSDM Pemprov Sumsel ini mengungkapkan, pada hari pertama masuk kerja nantinya akan dilakukan inventarisir absensi semua pegawai di lingkungan Pemkab Muba.  "Nanti absensi di masing-masing OPD akan di cek," tandasnya. (kur)

 

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 23:15 WIB

Runner Up KDI 2024 Pulang Kampung

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

Nekad Kabur, Napi Lawan Petugas

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

5 Tips Memilih Mobil Keluarga yang Tepat

Minggu 22 Dec 2024 - 23:06 WIB

Kejari Lahat Periksa Saksi