Diketahui, hingga akhir masa perpanjangan pelunasan tahap dua, kuota jemaah haji reguler Indonesia terpenuhi 196.272 orang. Perinciannya adalah 194.285 jemaah haji reguler, 1.484 petugas haji daerah (PHD), dan 503 pembimbing ibadah pada kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).
Masih ada sisa kuota 17.048 yang kosong. “Nah, sisa kuota itu langsung diberikan kepada jemaah haji reguler yang sudah melunasi, tapi berstatus cadangan,” jelas Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI, Saiful Mujab.
Mereka ini diambil dari 26.689 jemaah haji reguler yang juga sudah melunasi dengan status cadangan. Sejak awal Kemenag mengatur bahwa jemaah dengan status cadangan yang sudah melunasi biaya haji akan mengisi sisa kuota. Termasuk ketika ada jemaah yang sudah lunas, tapi karena satu alasan menunda keberangkatannya, juga akan diisi kuota cadangan.
Harapannya, seluruh jemaah yang sudah melakukan pelunasan dan masuk kuota keberangkatan bisa diterbangkan ke Tanah Suci. “Kloter pertama dijadwalkan masuk asrama haji pada 11 Mei dan terbang ke Saudi pada 12 Mei,” bebernya. (mh/*)