Nah Loh, Ratusan Pejabat di Mura dan Muratara yang Sudah Dilantik Dibatalkan, Penyebabnya Gara-Gara Hal Ini!

Sabtu 13 Apr 2024 - 10:47 WIB
Reporter : Izul
Editor : Novis

"Karena ada SE dari mendagri soal batas akhir pergantian Pejabat dan kewenangan Kepala Daerah yang melaksanakan Pilkada dalam Aspek Kepegawaian," katanya.

 Pihaknya mengaku, pelantikan yang dilakukan di Muratara merupakan hasil rekomendasi uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT).

Dan putusan Bupati terkait pemberhentian sejumlah PPT yang memasuki masa purna Tugas di Kabupaten Muratara.

BACA JUGA:PENGUMUMAN Bagi Guru dan Siswa SD SMP SMA, Nadiem Keluarkan Aturan Seragam Sekolah 2024, Ini 7 Rinciannya

BACA JUGA:Ada Pesan Penting dari Menteri PANRB Bagi ASN Yang Bertugas di Hari Raya, Catat!

 "Untuk sementara ini posisinya dikembalikan semua ke posisi awal sebelum pelantikan. Untuk posisi Pejabat yang memasuki masa purna tugas akan langsung ditunjuk PLT," tegasnya.

 Pihaknya mengaku, pelantikan yang dilakukan memang sesuai dengan kebutuhan di tingkat daerah.

Pemda Muratara sudah melayangkan surat izin ke Gubernur dan Mendagri, agar diperbolehkan melakukan pelantikan sesuai dari hasil uji kompetensi dan prosedur yang telah dilakukan di jajaran ASN di tingkat Daerah.

(Izul)

Kategori :

Terkait

Jumat 04 Oct 2024 - 21:36 WIB

Siap Kawal Tahapan Kampanye

Jumat 04 Oct 2024 - 21:31 WIB

Saling Klaim Menang

Kamis 03 Oct 2024 - 21:36 WIB

Dua Diproses, Satu Tak Berlanjut

Senin 30 Sep 2024 - 22:32 WIB

Sudah Merasakan Kemajuan Muba