Jemaah oh Jemaah! Ini Loh Kemenag Ingatkan kembali tentang 5 PASTI Umrah, Apa Saja?

Sabtu 13 Apr 2024 - 07:00 WIB
Reporter : Novis
Editor : Novis

Terkait ibadah umrah backpacker, Suviyanto menjelaskan bahwa regulasi yang ada mengatur bahwa ibadah umrah dilakukan melalui PPIU, baik secara individu maupun berkelompok. 

BACA JUGA:Ruben Amorim Bantah Tidak ada Wawancara dan Kesepakatan dengan Liverpool

BACA JUGA:Guardiola Telalu Keren, Pakai Jam yang Hanya Dimiliki 50 Orang di Dunia Harganya Rp40 Miliar

Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kepatuhan syariat Islam bagi jemaah.

"Pemerintah terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melaksanakan ibadah umrah melalui PPIU. Kami juga akan mengusulkan perubahan regulasi agar lebih menguatkan aturan tersebut," pungkasnya.

(Novis)

 

 

Kategori :