LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID- Kecepatan tindakan aparat Polres Lahat Polda Sumsel patut diacungi jempol, setelah mendapatkan laporan dan penyebaran video viral terkait kasus pungutan liar (pungli).
Video tersebut, berjudul "giade preman di bungamas ni ee", menggambarkan aksi pemerasan yang diduga dilakukan oleh seorang preman di Desa Bunga Mas, Kecamatan Kikim Timur.
Tindakan cepat tidak terhindarkan. Anggota Polsek Kikim Timur, didukung oleh Gakkum Unit Pidum Polres Lahat, segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap.
Febriansyah (28), penduduk Desa Bunga Mas, ditangkap pada Minggu 7 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB, di tempat tinggalnya sendiri.
BACA JUGA:Gurih-Gurih Asin, Ini 4 Resep Cemilan Tradisional yang Bisa Jadi Hidangan Lebaran
Kapolsek Kikim Timur AKP Indra Gunawan dan Kanit Reskrim Kikim Timur Ipda Ahmad Ali Akbar SH memimpin operasi penangkapan, dengan dukungan Tim Jagal Bandit Sat Reskrim Polres Lahat di bawah pimpinan Kanit Pidum Ipda Denny Aprianto SH.
"Ya, dia sudah ditangkap semalam," ungkap Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP God Parlasro Sinaga S.Ik, pada Senin 8 April 2024.
Kronologi kejadian menunjukkan bahwa aksi pemerasan terjadi pada Kamis 4 April 2024 sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Lingkar Desa Bunga.
Selain menangani kasus pungli, dalam konteks arus mudik Lebaran, pihak kepolisian juga melakukan penyisiran di Jalan lintas Sumatera (Jalinsum).
BACA JUGA:Patut Dicontoh! Zakat Mal Pegawai Pemkot Palembang Berhasil Capai Target, Ini Kata Ratu Dewa
Mereka mengimbau para pemudik dan pengguna jalan untuk beristirahat di pos-pos pelayanan kepolisian yang telah disediakan.
(Triawan)