KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI belum bisa mengeluarkan tindakan tegas bagi oknum PPK yang melakukan pelanggaran dalam pelaksanaannya Pemilu 2024 lalu. Pasalnya oknum PPK Air Sugihan yang juga bermasalah mangkir dari pemanggilan.
Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan oknum PPK Kecamatan Air Sugihan Selasa (27/3) lalu tapi mereka tidak hadir. "Jadi akan kami jadwalkan ulang," terangnya kemarin (31/3).
Untuk permasalahan yang dilakukan oleh oknum PPK ini bukan hanya terkait dengan manipulasi suara saja tapi juga soal dana operasional pembangunan TPS. “Jadi nanti kalau semuanya yang bermasalah ini sudah dilakukan evaluasi maka akan segera diambil tindakan tegas. Karena masa jabatan mereka akan berakhir pada 4 April mendatang,’’ ujarnya.
BACA JUGA:Tiga Caleg Mangkir, Gakumdu Hentikan Kasus
BACA JUGA:Aturan Dibuat Hanya Sebatas Macan Ompong, Sayangkan Mangkirnya Oknum Caleg Money politic
Dikatakan, hasil ini ini akan menjadi evaluasi kedepannya dalam melakukan perekrutan kembali untuk pelaksanaan pilkada serentak. “Kita akan lebih selektif lagi dalam pelaksanaan perekrutan PPK dan PPS dan saat ini masih menunggu juknisnya,” katanya.
Senada diungkap Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona. “Nanti bakal ada perekrutan petugas panwaslu kelurahan atau desa. Hanya untuk juknisnya belum ada,’’ ujarnya. (uni)