Bisa Muncul Empat Paslon

Minggu 31 Mar 2024 - 22:24 WIB
Reporter : Akda
Editor : Edi Sumeks

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Melihat dari perolehan suara partai politik (parpol) di Bumi Sedulang Setudung, di prediksi setidaknya akan ada empat bakal calon bupati dan wakil Bupati Banyuasin yang dapat maju. "Bisa empat bakal calon bupati dan wakil bupati, " kata Budi Alamsyah, ketua Rumah Rakyat Banyuasin

Dikatakannya, saat ini terdapat sembilan parpol yang memperoleh suara dan menduduki kursi di DPRD Kabupaten Banyuasin yaitu Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, PKB, Demokrat, Hanura dan PAN.  "Secara hitung hitungan, tidak bisa lebih dari empat paslon, " tukasnya. 

Tentunya jika sampai banyak paslon yang maju dalam Pilkada Banyuasin, masyarakat dapat memilih calon bupati dan wakil bupati Banyuasin terbaik. "Pastinya yang memiliki program program terbaik, untuk masyarakat Banyuasin, " ujarnya.

Organisasi Rumah Rakyat Banyuasin sendiri sudah berdiskusi dengan tokoh tokoh politik di Banyuasin terutama yang memiliki kursi DPRD Banyuasin. ‘’Kita berharap pilkada ini menjadi pesta demokrasi terbaik,’’ ujarnya. 

BACA JUGA:Adik Pj Bupati Incar Jabatan Cabup

BACA JUGA:Digodok Partai Golkar Jadi Bacabup, Ini Jawaban Penjabat Bupati Muba Apriyadi!

Di Banyuasin sendiri baru dua tokoh politik Banyuasin yang telah mengutarakan niatnya maju sebagai Bupati Banyuasin periode 2024-2029 mendatang.  Tokoh politik tersebut yaitu Askolani ketua DPD PDIP Banyuasin yang berhasil mengantarkan PDIP Banyuasin meraih 7 kursi di DPRD Banyuasin, dan Ketua DPC Partai Gerindra Banyuasin, H Slamet Somosentono SH juga mengantarkan Gerindra berhasil 8 kursi di DPRD Banyuasin periode 2024 - 2029.

Sedangkan tokoh politik atau ketua partai politik lainnya belum ada yang secara langsung mengutarakan niat untuk maju sebagai Bupati atau wakil Bupati Banyuasin baik itu Demokrat, PKS, PKB dan NasDem dan lainnya. Dalam pilkada kali ini, tak ada satupun parpol yang dapat mengusung calon bupati dan wakil bupati Banyuasin sendiri, sehingga parpol harus berkoalisi untuk memenuhi persyaratan yaitu 9 kursi di DPRD. (qda)  

 

Kategori :