Di sisi lain, Petugas LAPAS dapat menunjuk narapidana muslim yang memiliki kemampuan ilmu agama yang lebih dibanding warga binaan lainnya untuk bisa membantu KUA dalam memberikan pemahaman dan pengaran agama islam kepada Warga binaan lainnya.
Dengan kegiatan positif yang dijalankan di LAPAS ini, pemerintah setempat wajib memberikan dukungan dan bantuan dalam penyelenggaran pembinaan kerohanian islam ini.
Hal ini juga bertujuan untuk menghilangkan stigmatisasi Masyarakat umum terhadap narapidana dan kehidupannya didalam LAPAS. Dengan begitu, tujuan Ditjen Pemasyarakatan yaitu reintegrasi sosial dapat terwujud dan terlaksana dengan baik.
Dalam hal ini juga, Pihak LAPAS juga wajib bekerja sama dengan Stakeholder lainnya yaitu rekan-rekan dari pihak media untuk dapat menyebarkan informasi positif kepada Masyarakat mengenai kegiatan kerohanian didalam lapas. Peran Masyarakat sebagai stakeholder juga penting dalam keberlangsungan kegiatan pembinaan kerohanian islam di LAPAS.
BACA JUGA:Safari Ramadhan 2024: BUMN dan HK Berikan Solusi Pasar Murah untuk Masyarakat, Begini Antusiasmenya!
Pihak LAPAS dapat sesekali mengajak Masyarakat terdekat di luar LAPAS untuk berolahraga bersama sambil menunggu berbuka puasa untuk menciptakan lingkungan positif antar pihak LAPAS dan Masyarakat setempat.
Di sisi positif lainnya, pihak LAPAS juga dapat mengenalkan kegiatan-kegiatan positif yang dilaksanakan didalam LAPAS kepada Masyarakat sekitar agar mereka tahu bahwa kegiatan di LAPAS bukan hanya soal pemidanaan, tetapi juga tentang kemanusiaan dan kekeluargaan didalamnya.
Oleh karena itu, Pihak LAPAS harus mampu mengatur dan merencakan strategi Kerjasama dengan Stakeholder-stakeholder terkait agar keberkahan positif Ramadhan di dalam LAPAS dapat berjalan dan terselengarakan dengan baik. (*)