PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Bulan suci Ramadan yang harusnya diisi dengan kegiatan ibadah masih dikotori dengan ulah segelintir orang dengan melakukan perbuatan melanggar hukum.
Ditemukan jajaran personel Polsek Kemuning saat patroli dan razia Sabtu (30/3) malam hingga Minggu (31/3) dinihari.
Hasilnya, ditemukan sebanyak 32 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan ukuran. Lalu, 3 jeriken tuak dan 14 buah petasan. Diamankan juga tiga remaja yang tengah tawuran dan sebilah senjata tajam.
BACA JUGA:Patroli KRYD Cipta Kondisi Ramadhan, Ini Barang Yang Polisi Dapatkan!
BACA JUGA:Patroli Ngabuburit, Digelar Selama Ramadan
Kapolsek Kemuning, AKP Nora Marlinda SH MH mengatakan, patroli melibatkan 15 personel.
"Patroli dilaksanakan di sela pengamanan kegiatan Cheng Beng atau ziarah kubur warga Tionghoa,” ujarnya. Lokasi razia di mulai dari Jalan Basuki Rahmat, Sersan Sani, Pipa Reja, hingga Mayor Salim Batubara," bebernya.
BACA JUGA:Polres Mura Gelar Patroli Sepeda Motor di Bulan Ramadhan, Ini Incarannya
BACA JUGA:Kendarai Motor Hasil Curian, Pelaku Curanmor Terjaring Patroli 3C Team Crocodile
Razia menyasar praktik premanisme, kejahatan 3C, petasan, miras, balap liar, penyalahgunaan narkoba hingga kendaraan dengan knalpot brong. Baik mobil maupun sepeda motor.
Khusus untuk pengguna knalpot brong, ada lima kendaraan yang diamankan. "Patroli cipta kondisi seperti ini rutin dilaksanakan minimal setiap akhir pekan. Termasuk untuk menciptakan situasi kondusif selama Ramadan," tukas AKP Nora. (kms)