PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Perilaku pengendara yang memaksa begitu melintasi perlintasan sebidang rel kereta api (KA), berujung disambar ’ular besi’. Mobil Isuzu Panther nopol BG 1687 ZG, terpental dan terguling-guling sebanyak 8 kali.
Mobil Panther bermuatan gula merah itu disopiri Dian Rizal (58), warga Jl Nias, Perumnas Nias Permai, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.
BACA JUGA:Mobil Angkutan Gula Merah Dihantam Babaranjang, Begini Nasib Pengemudi Mobil!
BACA JUGA:Miskomunikasi, Girder 270 Ton Timpa KA Babaranjang, Insiden Maut Fly Over Bantaian
Kejadiannya di Km 334+5/4, perlintasan 76 A tanpa palang pintu di Pangkul Jawa, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Sabtu, 30 Maret 2024, sekitar pukul 12.30 WIB.
“Tidak menimbulkan korban jiwa. Korbannya tidak apa-apa, sudah kembali ke rumahnya,” tukas Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH, dikonfirmasi kemarin.
Kapolsek Cambai Iptu Agus Widodo, menjelaskan KA Babaranjang 3785 itu datang dari arah Kota Palembang menuju arah Kota Prabumulih.
Dengan masinis Iwan Sanusi dan asisten Parhan. “Di pelintasan itu, KA Babaranjang menyambar mobil Panther yang keluar dari Desa Pangkul Jawa ke arah Jl Jenderal Sudirman,” katanya.
Sebelumnya, korban dari mengampas gula merah ke warung-warung di Pangkul Jawa. Dalam perjalanan pulang, terjadi musibah itu.
"Ketika mobilnya melintas tengah perlintasan, korban mengaku melihat ke kiri datang KA Babaranjang. Jaraknya sudah dekat, 10 meteran," jelasnya.
Korban berusaha mundur, karena jalan rel KA sedikit menanjak. Namun usahanya sudah sia-sia. "Tertabrak dari sisi kiri, korban bersama mobilnya terpental terguling-guling sebanyak 8 kali. Bergeser lebih kurang 8 meter dari perlintasan KA," tambah Agus.
Setelah kejadian, korban keluar sendiri. Dia meminta pertolongan warga setempat, diantar berobat ke bidan desa setempat. “Setelah itu korban langsung pulang ke rumahnya di Jl Nias, karena masih trauma," terangnya.
Beruntung lukanya tidak terlalu parah. Hanya luka -luka dan lecet di telinga kiri, memar pipi kiri, siku kiri dan telapak kaki kiri lecet. "Saat ini korban dalam keadaan sehat dan hanya trauma, sehingga beristirahat di rumah saja," papar Agus.
Sebelumnya, Manager Humas Divre III Sumsel Aida Suryanti, sudah berulang kali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang.
"Hal tersebut sesuai UU No 23/2007 tentang Perkeretaapian dan UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," katanya.