Majlis Taklim Nurul Barokah Ratusan Paket Sembako ke Warga Sekitar Perumahan Bukit Sejahtera Poligon. Foto: kris samiaji/sumateraekspres.kd--
Salah satu ciri taqwa adalah kemampuan untuk berinfak saat berlebihan maupun dalam kesempitan.
BACA JUGA:Citimall Baturaja Ajak Anak Panti Asuhan Games dan Bukber
BACA JUGA:Elektabilitas Perkasa, Teddy Meilwansyah Potensi Calon Kuat Pilkada OKU 2024
"Sebagai contoh, saat seseorang memiliki harta sebanyak 20 dinar emas, setara dengan 14 suku emas, maka ketika mencapai nisabnya sebesar Rp 70 juta, wajib untuk membayar zakat sebesar Rp 1.750.000. Jika tidak membayar zakat, itu dianggap menzolimi fakir miskin karena 2,5 persen dari harta orang kaya adalah hak mereka. Jika tidak diberikan, maka harta tersebut menjadi haram. Bahkan, ibadah selama 40 malam pun tidak akan diterima oleh Allah," tegasnya.
(Neni)