CATAT, Inilah Vaksin Sunah dan Wajib Bagi Calon Jamaah Haji 1445H/2024M

Selasa 26 Mar 2024 - 12:46 WIB
Reporter : Novis
Editor : Novis

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID -  Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Lilik Marhaendro Susilo, mengumumkan bahwa pemerintah telah mengambil langkah tegas untuk memastikan kesejahteraan para calon jemaah haji tahun ini. 

Nah, dalam upaya pencegahan penyakit yang mungkin terjadi selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji, Kemenkes telah memastikan ketersediaan vaksin wajib.

"Kemenkes menyediakan vaksin wajib saja untuk para jemaah, yaitu vaksin meningitis," ungkap Lilik Marhaendro Susilo, melansir laman Kemenag, Senin, 25 Maret 2024.

Menurut Lilik, vaksin meningitis akan diberikan kepada calon jemaah saat proses pemvisaan. 

BACA JUGA:Peluang Emas, PPG Prajabatan Gelombang 2 Mulai Mei 2024. Begini Syarat Wajibnya

BACA JUGA:Semarak Ramadan, BNI dan UNAIR Berkolaborasi Bagi 1.000 Paket Sembako

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mitigatif untuk melindungi jemaah haji dari penyakit yang umumnya tersebar di negara-negara Afrika.

"Vaksin meningitis menjadi langkah penting untuk melindungi jemaah dari potensi risiko penyakit, terutama mengingat beberapa jemaah berasal dari negara-negara dengan tingkat kasus meningitis yang tinggi," jelasnya.

Lebih lanjut, Lilik menjelaskan bahwa meskipun vaksin meningitis menjadi yang utama, ada juga upaya pemberian vaksin polio di dua provinsi, yakni Jawa Timur dan Jawa Tengah, sebagai respons terhadap kasus polio yang terdeteksi.

"Sementara vaksin meningitis menjadi fokus utama, kita juga tidak mengabaikan pentingnya vaksinasi polio, terutama di Jawa Timur dan Jawa Tengah, di mana kasus polio telah terdeteksi. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran dan melindungi kesehatan masyarakat secara keseluruhan," tambahnya.

BACA JUGA:Kapolres Lahat Ajak Masyarakat Saling Silaturahmi dalam Acara Buka Bersama, Ini Penegasannya!

BACA JUGA:Buka Puasa Sebaiknya Minum Air Hangat Terlebih Dahulu, Ini Manfaatnya!

Selain vaksin wajib, Kemenkes juga menyarankan penggunaan vaksin pneumonia dan vaksin influenza sebagai alternatif untuk meningkatkan kekebalan tubuh para jemaah.

"Vaksin influenza dan pneumonia juga direkomendasikan sebagai bagian dari upaya pencegahan. Dengan demikian, para jemaah dapat menjalani ibadah haji dengan kondisi fisik yang optimal," tutup Lilik.

Untuk mendukung kebutuhan kesehatan selama ibadah haji, Kemenkes telah menyiapkan tim medis yang terdiri dari 255 dokter umum dan spesialis. 

Kategori :