PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - RT/RW sampai marbot masjid di Metropolis bakal diberikan perlindungan jaminan ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan. Pj Wali Kota Palembang, Drs H Ratu Dewa MSi mengatakan terkait kepesertaan ini ia minta ada progres tindak lanjut dari pertemuan sebelumya dengan Sekda.
"Tadi saya minta juga koordinasi dengan Asisten 1 untuk melibatkan para Ketua RW/RT. Kalaupun bisa dikembangkan untuk para ustaz/ustazah pemkot termasuk marbot masjid dan musala yang ada saat ini sebanyak 2.112 unit," sampainya, Senin (25/3).
Namun untuk kepesertaan BPJS ketenagakerjaan ini harus didahului masalah tertib administrasi, sehingga ia meminta Minggu depan dengan OPD terkait agar membahas program ini, baik dari Asisten 1, BPKAD, dan Dinas Ketenagakerjaan melibatkan BPJS Ketenagakerjaan. "Sehingga minggu berikutnya sudah ada progres seperti apa kesiapan anggaran, termasuk soal regulasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi mereka," ujarnya.
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat, mengatakan, kehadirannya ke Palembang merupakan rangkaian Safari Ramadhan. "Dalam Safari Ramadhan ini semua Dewan Direksi turun ke masing-masing daerah. Kebetulan saya hari ini (kemarin, red) ke Palembang dan beraudiensi dengan Pj Wali Kota," sampainya.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Jatuhnya Fly Over Bantaian Muara Enim
Selain dalam rangka silaturahmi juga membahas soal kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, karena manfaatnya yang luar biasa dan menjadi program pemerintah dari pusat ke daerah yang hadir untuk mensejahterakan masyarakat. "Apalagi di Kota Palembang ini tingkat kepesertaan baru 40 persen. Secara nasional masih seperti itu dan mudah-mudahan ini dapat terus meningkat," ujarnya.
Tadi juga sudah ada komitmen Pj Wali Kota Palembang untuk mendaftarkan para RT/RW, marbot, guru ngaji, dan lain-lain ke BPJS Ketenagakerjaan. "Mudah-mudahan semua itu bisa tercover sehingga mereka dapat terlindungi keluarganya dan dirinya dalam menjalankan aktivitasnya sehingga lebih tenang dan nyaman," terangnya.
Di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, lanjutnya, non ASN sudah semua tercover BPJS Ketenagakerjaan. "Manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat baik sekali, seperti tadi salah satu agenda kita ke Pemkot Palembang memberikan santunan kepada istri pegawai non ASN di DLHK Kota Palembang Rp42 juta karena yang bersangkutan meninggal dunia," pungkasnya. (tin/fad)