“Kami mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban. Yakinlah dan percayalah, bahwa Polres Lubuklinggau akan memberikan penerapan hukum sesuai dengan pasal yang dipersangkakan,” tegas Indra Arya, yang sebelumnya menjabat Kapolres OKU Selatan.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan SH menambahkan, benar korban dan tersangka sama-sama menjadi juru parkir kawasan terminal atas. “Korban ini jaga parkir depan Apotek Cordova, bersebelahan dengan pelaku, ” terangnya.
Terkadang ketika ada kendaraan yang parkir di tengah-tengah, terjadilah perebutan. Siapa yang berhak mengambil uang parkirnya. “Nah, jadi mereka ini sering selisih paham di situ,” pungkasnya.
Setelah mendapat informasi kejadian itu, Tim Macan Linggau langsung melakukan pencarian pelaku. Baru tertangkap tersangka Harlin, malam itu juga sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Pasenan, Kecamatan Terawas, Musi Rawas. Termasuk Kasat Reskrim mendatangi rumah duka.
Korban Karel, tercatat warga Jl Garuda Hitam, RT 01, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Namun 3 tahun terakhir, dia mengontrak di daerah RT 07, Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
“Dia bersama istrinya ada satu anak, usia 4 tahun. Kemudian juga ada satu anak sambung, jadi anaknya dua,” kata Eva Aisyah, Ketua RT 07, Kelurahan Keputraan. Istri korban, bernama Debi. Almarhum sudah dimakamkan di TPU Keluraran Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Jumat pagi (22/3). (zul/air)