Baznas Target Penerimaan Zakat Mal Rp1 Miliar, Dari Pejabat Teras Pemkot Palembang

Kamis 21 Mar 2024 - 19:32 WIB
Reporter : Agustina
Editor : Edi Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Palembang menargetkan penerimaan zakat Mal sebesar Rp1 Miliar dari pejabat teras (Setingkat Kepala Dinas, Kabag, Kabid, dan Sekretaris hingga Sekda dan Walikota). 

Kepala BAZNAS Kota Palembang Kgs Ridwan Nawawi mengatakan, zakat Mal ini akan ditarik dari Pendapatan satu tahun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tunjangan Kinerja (Tukin) pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. 

"Besaran zakat mal ini 2,5 persen ini dihimpun dari pendapatan Tukin para pejabat selama satu tahun tapi kita khusus kan untuk yang Setingkat Kepala Dinas, Kabag, Kabid, Camat, dan Sekretaris hingga Sekda dan Walikota," Sampainya usai rapat koordinasi bersama pemkot Palembang di Lawang Jabo Commad Center, Kamis (21/3). 

Ia menjelaskan, pemungutan zakat mal bagi pejabat eselon 2 ini dilakukan BAZNAS Kota Palembang khusus bulan ramadhan saja. "Kami targetkan zakat mal dari Tukin ini Rp1 miliar. Seperti tahun lalu saja, nilai zakat mal walikota Rp50 juta, Sekda Rp35 juta," katanya.

Program zakat mal saat Ramadhan ini pernah dilakukan tahun lalu tetapi tidak efektif sebab yang membayar zakat hanya walikota, sekda, dan beberapa kepala OPD saja.

"Sekarang mulai Senin ini kami akan jemput bola ke semua OPD agar mereka taat membayar," katanya.

BACA JUGA:Warga Antusias Hapus Tato, BAZNAS DKI Jakarta Targetkan 600 Peserta

BACA JUGA:Dampak Beras Mahal, Nilai Zakat Fitrah Naik, Baznas Pusat Akan Tetapkan Rp55 Ribu per Orang

Menurutnya, sejauh ini yang diberlakukan hanya zakat mal tiap bulan 2,5 persen dari gaji bulanan semua ASN. 

"Namun kali ini khusus ramadhan untuk pejabatnya ada tambahan zakat mal dari Tukin, kami berharap ini akan meringankan beban fakir miskin, kaum dhuafa menjelang lebaran Idul Fitri," jelasnya.

Selain itu, selama Ramadhan ini niat beramal masyarakat muslim terlihat meningkat. Dilihat dari beberapa orang mampu menyalurkan zakat malnya 2,5 persen.

"Kemarin itu ada seperti dokter, pengusaha, BUMN menyalurkan zakat malnya, ada yang sampai Rp200 juta. Maka untuk lingkungan pegawai pemkot Palembang ini sebenarnya selain pejabat bagi pegawai yang memang mau atau punya penghasilan lain diluar PNS seperti usaha, dan lainnya yang mau berzakat Mal juga silahkan saja," Pungkas nya. (tin/lia)

Kategori :