82 Pejabat di Lingkungan Pemkab OKU Timur Dirotasi

Rabu 20 Mar 2024 - 18:10 WIB
Reporter : kholid
Editor : Rian Sumeks

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Langkah signifikan terjadi dalam lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur dengan rotasi 82 pejabat.

Jumlah tersebut terbagi menjadi satu jabatan ekselon II, 22 jabatan ekselon III, 24 jabatan ekselon IV, dan 35 jabatan fungsional.

Rangkaian acara pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Wakil Bupati OKU Timur, HM Adi Nugraha Purna Yudha SH, di Bina Praja Setda OKU Timur pada Rabu, 20 Maret 2024.

Dalam kesempatan tersebut, HM Adi Nugraha Purna Yudha SH, Wakil Bupati OKU Timur, menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah di bulan Ramadan memiliki nuansa yang berbeda.

BACA JUGA:Bupati OKU Timur dan Dandim 0403/OKU Bahas Rencana Optimasi Lahan Pertanian

BACA JUGA:Alhamdulillah! Pasukan Oranye di OKU Timur Dapat THR dan Naik Gaji

"Terutama, tidak ada snack," tambahnya dengan canda.

Meskipun demikian, proses rotasi jabatan dalam sebuah organisasi pemerintahan dianggap sebagai hal yang biasa. "Ini adalah langkah penyegaran yang diperlukan," ujar Wabup Yudha, panggilan akrab Wakil Bupati.

Wabup Yudha juga menegaskan bahwa rotasi jabatan memiliki manfaat positif, seperti peningkatan kinerja di lingkungan yang baru karena adanya suasana yang berbeda.

Menyikapi isu pelantikan, Wabup Yudha menyatakan bahwa kemungkinan besar tidak akan ada pelantikan dalam waktu dekat ini.

BACA JUGA:1.047 Mahasiswa dari 3 Universitas Jadi Korban TPPO Modus Kerja Program Ferienjob di Jerman. Ini 5 Pelakunya

BACA JUGA:Gareth Southgate Pilihan Nomor Satu Sir Jim Ractliffe

Hal ini disebabkan oleh proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang sedang berjalan, di mana kepala daerah tidak diperbolehkan melakukan pelantikan berdasarkan regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Timur, H Sutikman, menjelaskan bahwa pelantikan dilakukan sebagai respons terhadap perubahan nomenklatur struktur organisasi. Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) dan Damkar merupakan satu kesatuan, tetapi kini sudah dipisah.

Selain itu, pelantikan juga bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan terutama di tingkat ekselon III dan IV. "Ada 6 camat yang digantikan, serta satu jabatan camat yang digantikan oleh sekcam yang naik jabatan," ungkapnya.

H Sutikman berharap agar para pejabat yang mendapatkan jabatan baru dapat menjalankan tugas mereka dengan baik demi pelayanan terbaik kepada masyarakat. (lid)

Kategori :