Operasi Polisi Selama Ramadhan: Jaring Tiga Pasangan Muda-Mudi Digerebek di Kosan Pelangi:, Ini Penampakannya!

Rabu 20 Mar 2024 - 15:42 WIB
Reporter : Izul
Editor : Novis

BACA JUGA:5 Hal Ini Perlu Diajarkan Pada Anak Agar Dewasa Punya Masa Depan Sukses

Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha hiburan malam selama bulan suci Ramadhan untuk menghentikan aktivitas mereka, sesuai dengan edaran Perwali Kota Lubuklinggau yang telah diberlakukan.

"Kami mengingatkan agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, seperti penyalahgunaan narkoba dan aktivitas negatif lainnya," tandas Kapolsek.

Sebelumnya, Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Denhar, juga telah melakukan sweeping terhadap lokasi hiburan malam, salon, dan panti pijat plus plus.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Kemendes PDTT Buka Beasiswa PPSBKT 2024, Simak Syarat Umum dan Khususnya!

BACA JUGA:GAWAT! 30 Kali Gempa Bumi Guncang Indonesia Januari Hingga Maret 2024 Magnitudo di atas 5 SR. Bahaya Gak?

Hasilnya, 12 wanita LC terdata, dan tiga di antaranya dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan, termasuk pemilik Cafe King dan dua anak perempuan di bawah umur.

(Izul)

Kategori :