MUARADUA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muaradua OKU Selatan sudah membuka normal jam kunjungan besuk secara langsung. Pantauan di lokasi, masyarakat yang ingin melakukan kunjungan besuk cukup ramai. Beberapa petugas lapas terpantau melakukan pengecekan, sebelum pengunjung memasuki lapas.
Kepala Lapas Kelas II B Muaradua Reza Yudhistira Kurniawan SH MSi mengatakan, masyarakat yang ingin melakukan kunjungan tetap menggunakan batasan persyaratan. ‘’Syaratnya, cukup menunjukkan kartu tanda vaksin III atau vaksin booster pada petugas. Pengunjung sudah bisa masuk dan sudah diperbolehkan tanpa menggunakan masker," ungkapnya.Sebelumnya, selama dampak Covid-19, Kemenkumham RI menerbitkan aturan pada seluruh rutan dan lapas meniadakan besuk langsung. Seiring, sudah melandainya pandemi Covid-19, aturan terkait jam besuk langsung sudah dihapuskan kembali. "Alhamdulillah, tentunya harapan kita semua, semua akan berjalan normal," harapnya. Selain terkait jadwal besuk langsung yang sudah kembali normal, beberapa aturan lain yang akan kembali normal juga yakni sidang langsung. ‘’Aturan akan kembali berjalannya sidang langsung cukup meringankan saat ini jika dibandingkan saat sidang secara daring,’’ katanya. (end/)
Kategori :