DPD PAN Kota Palembang Pecah

Jumat 08 Mar 2024 - 22:05 WIB
Reporter : Irfan Sumeks
Editor : Edi Sumeks

Mosi tidak percaya yang ditandatangani ke 13 pengurus DPC PAN se- Kota Palembang tertuang dalam 10 item tuntutan. Diantaranya, DPC PAN se-Kota Palembang tidak dilibatkan di dalam pemilu legislatif dan pemilu presiden, yang digelar pada 14 Februari silam. Setelah itu, pembatalan mendadak petugas saksi yang bertugas di TPS se-Kota Palembang. Tidak adanya transparansi dalam anggaran untuk alokasi dana saksi di TPS. 

Status rangkap jabatan sebagai Ketua DPD Kota Palembang sekaligus Ketua PPK atau Wakil Ketua I DPW PAN Sumsel. Tidak ada konsolidasi antara DPD PAN ke DPC dan juga DPRT se-Kota Palembang. Penurunan perolehan kursi dari enam kursi menjadi lima kursi di DPRD Kota Palembang serta hilangnya kursi di DPR RI Dapil Sumsel I yang salah satu wilayahnya termasuk Kota Palembang. 

Membuat statemen dan dukungan kepada kandidat Calon Walikota Palembang tanpa melalui prosedur AD/ART PAN. Melakukan kegiatan dan aktifitas partai tidak di kantor resmi PAN melainkan rumah bersangkutan. Memberikan pernyataan ke seluruh caleg PAN dan DPC PAN se-Kota Palembang tadi bahwa uang atau dana yang dikumpulkan atau tabung dari enam anggota DPRD Kota Palembang Fraksi PAN sekitar Rp 1,2 miliar, namun hanya turun dari DPD ke DPD PAN Kota Palembang melalui DPW PAN Sumsel sebesar Rp 270 juta. 

Terkait hal di atas, pengurus dari 13 DPC se Kota Palembang mendesak agar Ketua DPD PAN Kota Palembang tersebut agar supaya diberhentikan oleh DPP PAN sekaligus juga mengangkat nama baik dan eksistensi PAN di Kota Palembang. "Secara resmi dari 13 DPC PAN se-Kota Palembang yang akan mengajukan surat mosi tidak percaya pada DPP PAN," ungkap Koordinator Mosi Tidak Percaya 13 DPC PAN se-Kota Palembang, Amir di sela-sela konferensi pers, Selasa (5/3). 

Karena itu, terkait dengan surat mosi tidak percaya ini, seandainya nanti kurang ditanggapi atau bahkan ditolak DPP PAN, kata Amir, pihaknya dan seluruh ketua DPC PAN se-Kota Palembang yang mengajukan Mosi Tidak Percaya ini akan mundur dan mengembalikan atribut PAN ke pengurus DPD dan DPW PAN. 

BACA JUGA:13 DPC PAN se-Palembang Mosi Tak Percaya, Fajar: Saya Hargai, Tapi Harusnya Tabayyun Dulu

BACA JUGA:DPC PAN OKI Siapkan Alki sebagai Calon Kepala Daerah

"Kami sudah sepakat dan suara bulat, kalau tidak direspon dan ditolak DPP PAN, tentu sebagai konsekuensinya kita akan mundur dari PAN dan semua atributnya kita balikin. Sebab apa yang kita lakukan tersebut, tidak lain untuk kejayaan PAN di Palembang," pungkasnya. 

Sementara itu, ketua DPD PAN Kota Palembang, Fajar Febriansyah, mengatakan telah mengetahui adanya mosi tidak percaya dari 13 DPC itu. “Saya hargai dan hormati aspirasi dari 13 DPC itu. Tapi sangat disayangkan semua itu tanpa tabayyun dulu ke saya selaku Ketua DPD. Tidak semua yang disampaikan sesuai fakta yang sebenarnya,” ujarnya. 

Terkait semua poin yang disoroti 13 DPC, Fajar mengatakan menjelaskannya secara lugas usai tahapan pemilu berakhir. “Sekarang kita masih mengawal perolehan suara di KPU Kota Palembang, sehingga kita dapat tahu suara atau kursi bertambah atau berkurang. Soal kinerja tidak hanya berdasarkan kursi, tapi juga perolehan suara. Semua baru bisa kita ketahui setelah pleno penetapan KPU,” ulasnya. 

Terkait anggaran untuk saksi, diakuinya Rp1,2 miliar yang ada merupakan tabungan dari anggota DPRD yang sekarang menjabat. Masuk dalam kas Badan Saksi Nasional. Nantinya akan dikembalikan ke caleg bersangkutan, disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada. Dari total 4.000 lebih TPS di Palembang, dana saksi dikucurkan Rp200 juta lebih untuk sekitar 2.000 TPS. “Untuk saksi tidak cukup Rp100 ribu/orang, karena itu sisanya pakai dana pribadi,” jelas Fajar. 

Untuk dukungan ke Nasrun Umar sebagai kandidat calon wali kota, semua itu menurutnya sesuai dengan yang diputuskan DPP PAN. Sedangkan soal jabatan rangkap dirinya, diakui Fajar dia hanya menjalankan perintah DPP. “Apa pun aspirasi DPC, sepenuhnya merupakan dinamika politik yang berkembang saat ini. Namun akan sangat disayangkan bila ada yang menunggangi ataupun ada aktor intelektual di belakang ini,” pungkasnya. (iol/afi)

 

Kategori :

Terkini

Selasa 30 Jul 2024 - 20:02 WIB

PT Semen Baturaja Gandeng Kejari

Selasa 30 Jul 2024 - 20:00 WIB

22 Penerima Bidiksiba Diberangkatkan

Selasa 30 Jul 2024 - 19:53 WIB

JUAL BENDERA