*Harus Segera Disuntikkan ke Masyarakat
PALEMBANG - Permintaan vaksin booster kedua di Provinsi Sumsel cukup tinggi. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Dinkes Sumsel telah menerima distribusi kuota vaksin booster kedua dari Kementerian Kesehatan RI. Kali ini vaksin pfizer yang datang sebanyak 3.000 dosis. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Dr H Trisnawarman MKes SpKKLP menjelaskan Dinkes sudah menerima vaksin tambahan sebanyak 3 ribu dosis vaksin pfizer.Ia mengatakan, pihaknya pun sudah mendistribusikan vaksin tersebut ke kabupaten/kota Sumsel agar segera dilakukan vaksinasi, mengingat vaksin ini tak bertahan lama. "Vaksin ini hanya bisa bertahan selama satu bulan. Sehingga seluruh pemda harus cepat melakukan vaksinasi booster kedua ke masyarakat," kata diaSelanjutnya, pihaknya pun masih menunggu kuota vaksin tambahan dari pemerintah pusat. Dinkes Sumsel sudah mengajukan permintaan tambahan vaksin ke Kemenkes belum lama ini. "Sembari menunggu vaksin selanjutnya datang, kami minta agar vaksin yang ada langsung disuntikkan," jelas Trisnawarman. Diakuinya, dosis vaksin booster kedua ini diperuntukkan bagi masyarakat usia 18 tahun hingga 60 tahun. Mereka yang menerima vaksin tentunya sudah harus melakukan vaksin booster pertama. "Sekarang capaian vaksinasi di Sumsel untuk booster kedua ini sudah 4,61 persen per 14 Februari 2023. Dengan digencarkannya vaksinasi ini diharapkan capaiannya terus meningkat," kata dia.
BACA JUGA : Stok MinyaKita KosongTrisnawarman pun meminta masyarakat segera mendatangi fasilitas kesehatan yang ada di daerahnya untuk mendapatkan vaksinasi booster kedua tersebut. "Vaksinasi booster kedua ini sangat penting untuk menjaga kekebalan tubuh, sehingga bisa mencegah terpaparnya Covid-19," pungkasnya. Sebelumnya, Pemprov Sumsel sudah menerima sebanyak 26.688 dosis vaksin. Pihaknya pun sudah menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk segera menggencarkan vaksinasi kepada masyarakat. "Akan terus dilakukan penambahan agar percepatan vaksinasi booster terjadi," pungkasnya. (yun/fad)
Kategori :