Dimana, lanjut Harrey tujuan tersebut yaitu; Menyepakati permasalahan pembangunan daerah, Menyepakati prioritas pembangunan daerah, Menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator, target kerja, dan lokasi.
”Kemudian, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi dan klasifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan Kota Palembang dengan program dan kegiatan kelurahan yang di usulkan berdasarkan musrenbang kelurahan,” jelasnya.
Melalui Musrenbang RKPD Kota Palembang Tahun 2025 juga untuk penyelarasan program dan kegiatan pembangunan Kota Palembang dengan sasaran dan prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Selatan yang akan dibahas dan disepakati dalam Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Selatan.
Nanti, tambah Harrey yang juga sebagai Ketua Forum Komunikasi Kepala Bappeda Kota se-Indonesia menambahkan, hasil Musrenbang RKPD Kota Palembang tahun 2025 akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan yang hadir di Musrenbang.
”Berita acara kesepakatan hasil Musrenbang menjadi dasar untuk penyempurnaan rancangan RKPD Kota Palembang dan menjadi rancangan akhir RKPD Kota Palembang tahun 2025,” ujarnya.
Informasi capaian makro Kota Palembang yang menjadi acuan dalam penyusunan RKPD tahun 2023, yakni pertumbuhan ekonomi Kota Palembang pada tahun 2023 inflasi Kota Palembang 2023 yang turun, IPM, Tingkat Pengangguran dan Kemiskinan Ekstrem.
Nah, dalam melaksanakan pembangunan Kota Palembang ada keterkaitan antara tema RKP dengan tema pembangunan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 dan tema pembangunan Kota Palembang Tahun 2025.
Tema RKP ”Akselerasi Pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan”.
Tema pembangunan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 ”Penguatan Daya Saing Daerah Menuju Sumatera Selatan yang Unggul dan Terdepan” dengan tema pembangunan Kota Palembang tahun 2025 ”Kota Palembang Yang Berdaya Saing, Mandiri dan Berbudaya”,” Tambahnya.
Dalam Musrenbang RKPD Tahun 2025 memiliki 5 prioritas, yakni: Peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan; Pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat; Peningkatan kualitas dan aksesibilitas pelayanan pendidikan dan kesehatan; Percepatan penataan kota yang berkualitas, dan infrastruktur yang berkelanjutan; dan Percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan ketentraman/ketertiban umum.
Hadir dalam Musrenbang RKPD Kota Palembang Tahun 2025, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Ir. Restuardy Daud, M.Si., Plt. Deputi Bidang Pengembangan Regional Tri Dewi Virgiyanti, ST, MEM., Pj. Gubernur Sumatera Selatan diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Drs. H. Sutoko, M.Si., Ketua DPRD Kota Palembang H. Zainal Abidin, SH, MH., Pj. Sekda Kota Palembang Ir. Gunawan, MTP., Sekretaris Bappeda Provinsi Sumsel, M. Adhie Marthadiwira, S.Sos, M.Pol.Admin., Unsur Forkopimda Kota Palembang., kepala OPD Pemkot Palembang., camat se Kota Palembang., akademisi., Forum TJSL dan lembaga terkait lainnya. (Adv)