MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Ly (33), seorang ibu rumah tangga dari Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, yang menjadi buronan polisi selama lebih dari seminggu atas kasus pemotongan kelamin suaminya, berhasil diamankan.
Itu setelah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada Minggu (3/3/2024). Ly, yang telah menjadi DPO dalam kasus tersebut, didampingi oleh kerabatnya saat menyerahkan diri di Mapolsek Bayung Lencir.
Kapolsek Bayung Lencir, Iptu Mas Suprayitno Raharjo STrK, menyatakan bahwa Ly telah diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Muba untuk penanganan lebih lanjut terkait kasusnya.
Sebelum menyerahkan diri, Ly sempat melarikan diri ke Kabupaten Muara Enim karena merasa takut setelah melakukan aksi tersebut.
BACA JUGA: Polisi Tetapkan 4 Tersangka dan 8 ABH Perundungan Calon Anggota Geng Tai, di Binus School Serpong
BACA JUGA:Waduh Ganasnya! Istri Potong Kemaluan Suami, Cekcok Soal Dugaan WIL
Menurut keterangan dari Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo SH, Ly kabur dengan menumpang mobil tronton setelah melakukan aksi pemotongan kelamin suaminya di kediaman mereka.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (23/2/) sekitar pukul 05:00 WIB di Desa Simpang Bayat.
Saat ini, suaminya sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Jambi setelah dirujuk dari RSUD Bayung Lencir.
Ly mengungkapkan bahwa aksi tersebut dilakukan karena terbawa emosi dan rasa khilaf. Malam sebelum kejadian, keduanya terlibat dalam cekcok setelah suaminya mengaku hendak menikahi perempuan lain yang telah hamil.
BACA JUGA:NGILU! Diduga Main Perempuan, Seorang Istri di Muba Nekat Potong 'Burung' Suami
Ly awalnya tidak percaya, namun setelah melihat hasil tes kehamilan yang positif, perasaannya hancur.
Pada malam kejadian, Ly dan suaminya sempat berhubungan intim sebelum tidur. Namun, saat Ly terbangun pada subuh hari dan melihat pisau cutter di rumahnya, ia kembali dilanda emosi.
Tanpa berpikir panjang, Ly memutuskan untuk memotong kelamin suaminya.
Setelah melakukan aksi tersebut, Ly merasa kalut dan memutuskan untuk melarikan diri. Namun, setelah berkomunikasi dengan keluarganya, ia akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
Ly menyesali perbuatannya dan menyatakan bahwa tindakannya tersebut dilakukan dalam kondisi khilaf. Kasus ini menjadi sorotan publik atas kekerasan dalam rumah tangga yang mencuat karena emosi yang tidak terkendali.