MUSI RAWAS, KORANSUMEKS.COM - Polsek Megang Sakti, Polres Musi Rawas berhasil gagalkan percobaan penipuan, modus penyekapan.
Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH, melalui Kapolsek Megang Sakti Iptu Fauzan Aziman menjelaskan awalnya pada Selasa 14 Februari 2023, sekitat pukul 14.00 WIB datang TA (38) warga Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. TA datang ke Mapolsek Megang Sakti bersama mertuanya ATM. TA datang melaporkan bahwa istrinya MTW (36), pada Selasa 14 Februari 2023, sekitar pukul 10.00 WIB pergi dari rumah tampa pamit, membawa sepeda motor. Kemudian pada pukul 13.30 WIB sang suami mendapat kiriman pesan singkat melalui SMS nomor ponsel 081215254550. Isinya "Mohon maaf pak ini istri bapak atas nama MTW sedang kabur dari rumah benar Pak." Tidak hanya menerima SMS TA juga menerima telepon, kalau istrinya disekap. Dari ujung telpon tersebut TA diminta untuk menebus dengan tranfer uang Rp 1juta, agar istrinya dilepas untuk pulang ke rumah.BACA JUGA : Habis Umur Tunggu Eksekusi BACA JUGA : Wajib Hadir, Ini Dia 10 Top Event di Palembang Sepanjang 2023"Pelaku juga mengirimkan nomor rekening BRI 525901028151532. Sehingga TA bersama ayah mertuanya melaporkan kejadian itu ke Polsek Megang Sakti," jelas Kapolsek Iptu Fauzan, Rabu 15 Februari 2023. "Saat itu, karena panik korban nyaris mentransfer uang, tapi kita cegah," tambahnya. Setelah menerima laporan tersebut, dipimpin lansung oleh Kapolsek Megang Sakti Iptu Fauzan bersama piket Anggota SPK Aiptu Heriyanto, Kanit Intelkam Aipda Hapri Harison dan Kanit Reskrim Briptu L Sinarmata melakukan penyelidikan.
Kategori :