MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud diwakili Asisten Administrasi Umum Drs Syafaruddin MSi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2024 di Auditorium Pemkab Muba, Kamis (29/2).
Syafaruddin mengatakan Pertanahan Muba pada tahun ini mendapatkan kegiatan Data Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan telah dibentuk Tim Pelaksana Harian dan Tim GTRA Kabupaten Muba.
"Tujuan hadirnya GTRA, dalam rangka mengurangi ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan tanah, pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan asset tanah dan penguatan hak masyarakat atas tanah/hutan, pemerintah telah mencanangkan Program Reforma Agraria," bebernya.
Syafar menyampaikan, kegiatan Reforma Agraria ini merupakan kegiatan strategis yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti hal nya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Pemerintah daerah harus berperan aktif dalam mendukung kegiatan ini agar bisa mecapai tujuan dari Reforma Agraria, yang hadir sebagai respon terhadap berbagai persoalan umum dibidang agraria
BACA JUGA:KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MUSI BANYUASIN MEMBERIKAN PELAYANAN PERUBAHAN HAK DALAM HITUNGAN JAM!
"Hal-hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pemberdayaan berbasis kemitraan antara lain, pendampingan usaha, diversifikasi usaha, fasilitas pemasaran, infrastruktur pendukung. Mari kita bersinergi untuk menyediakan data-data yang diperlukan oleh Tim agar Inventarisasi, Identifikasi, Pengolahan, Updating data Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) berjalan lancar," jelasnya.
Kepala Badan Pertanahan Muba Ahmad Aminullah mengatakan, pihaknya senantiasa berupaya optimal dalam setiap langkah pelaksanaan program kerja. "Reforma agraria ini merupakan salah satu program strategis nasional, dan merupakan kerja lintas sektor untuk menata kembali kepemilikan, pengelolaan, dan pemanfaatan tanah, lahan, dan aset untuk kemakmuran rakyat," tuturnya.
Pada momen ini diacarakan pula penandatanganan Berita Acara Kesepahaman dan Kesepakatan bersama mengenai Arah Kebijakan Reforma Agraria. Adapun narasumber yang terdiri dari Sekretaris Dinas PMD Muba Deni Sukmana, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Badan Pertanahan Muba Andri Purna dan dari KPH Meranti Herman. (kur)